
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk terduga pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) berinisial RP (30), Senin (3/3/2025) malam, dari dalam area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Yos Sudarso (Kampung Lalang), Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (8/3/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Dikatakan Mulyono, peristiwa pencurian itu berawal saat Netty (korban), memarkirkan sepedamotor Honda Vario warna biru miliknya di teras rumahnya, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanghulu, pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Kemudian, lanjut Kasi Humas, sewaktu korban ingin ke luar rumah, dia terkejut lantaran motor yang sebelumnya terparkir itu tidak berada lagi di tempat semula, diduga dibawa kabur orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga:
"Saat memeriksa hasil rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah, korban melihat seorang pria dengan sigap membawa kabur motornya dari teras rumah," ujar Mulyono.
Tak terima kendaraan roda duanya dicuri, sambung Kasi Humas, korban bergegas melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan kepolisian.
Usai menerima laporan, sejumlah personel Sat Reskrim Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mampu menangkap RP di SPBU Kampung Lalang, Tebingtinggi tanpa perlawanan.
"Ketika diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui segala perbuatannya kepada polisi," ucap Kasi Humas.
Mulyono juga menjelaskan, selain meringkus pelaku, petugas turut pula mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 kunci leter T serta 1 unit sepedamotor jenis matic diduga hasil curian.
"Kini, RP sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas perwira berpangkat tiga balok emas itu. (**)
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melakukan panen jagung bersama Forkopimda dalam rangka mendukung program ketahanan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tebingtinggi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pemko untuk memajukan d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota TanjungbalaiMahyaruddin Salim menyempatkan diri di selasela kunjungannya di Kecamatan Sei Tualang Raso
Aekkanopan(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, mendatangi Kantor