Palas
(harianSIB.com)
Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, menolak kerja sama
langganan koran diduga karena sudah setor biaya
pengamanan wartawan.
Beberapa kepala sekolah mengaku menolak kerja sama langganan koran merupakan perintah Plt Kadisdikbud Palas, karena tidak sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah atau over langganan sehingga menjadi temuan dan berimbas ke pengembalian.
Baca Juga:
"Di sekolah SSH (standar satuan harga) untuk koran cuma 75 ribu perbulan. Selain itu, kata Kadis, langganan koran juga tidak lagi sesuai dengan juknis BOS 2025," kata salah satu kepala sekolah.
Disinggung terkait biaya pengamanan wartawan, kepala sekolah mengaku bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu disetor kepada Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kecamatan.
Baca Juga:
"Selanjutnya biaya tersebut akan disetorkan ke pengurus Pertadapas (Persatuan Wartawan Daerah Padang Lawas) agar wartawan tidak lagi datang meliput ke sekolah maupun melakukan kerja sama berlangganan koran," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Jurnalis SNN didampingi Ketua Perwada Palas Tagor Harahap, Ketua MOI Aswin Kurnia serta beberapa wartawan surat kabar harian, mingguan dan tabloid menemui Plt Kadisdikbud Palas M Syahdin Daulay, di ruang kerjanya.
Kepada wartawan, Syahdin membenarkan jika tahun 2025 sekolah tidak diperbolehkan melakukan kerja sama melalui berlangganan koran.
"Kita tidak membenarkan adanya sekolah melakukan kerja sama melalui langganan koran karena menyalahi juknis dan tidak bisa di masukan ke dalam LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) mereka," katanya.
Sedangkan mengenai dasar biaya pengamanan wartawan yang dibayarkan kepala sekolah ke Ketua K3S secara terstruktur dan disetor ke pengurus Pertadapas, Syahdin mengaku tidak tahu.
"Memang pengurus mereka bernama Riswan dengan keanggotaan 60 orang pernah melakukan audiensi ke kantor membahas tentang program kerja sama informasi. Nanti akan kita konfirmasi semua Ketua K3S apakah pembayaran itu untuk agar wartawan tidak ada lagi datang ke sekolah. Beri saya waktu satu minggu," pintanya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan yang telah direkam, diketahui kepala sekolah melakukan penyetoran biaya pengamanan wartawan mulai Jumat (8/3/2025) hingga saat ini.(*)