Sabtu, 26 April 2025

Satpol PP Tapteng Lakukan Pemeriksaan Izin Galian C di Lubuk Ampolu

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 14 Maret 2025 19:14 WIB
253 view
Satpol PP Tapteng Lakukan Pemeriksaan Izin Galian C di Lubuk Ampolu
Foto: SNN/Rosianna Anugerah Hutabarat
SEDANG MEMPERHATIKAN : Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Tapteng, Dody Gultom sedang memperhatikan surat izin galian C PT PSP di dusun II, Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapteng.
Tapteng(harianSIB.com)

Satpol PP Tapanuli Tengah lakukan monitoring pemeriksaan izin keberadaan galian C di Dusun II, Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapteng. Inspeksi itu dilakukan untuk melaksanakan perintah Bupati Masinton Pasaribu, yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 6004/110/2025 tanggal 11 Maret 2025.

"Sesuai dengan surat edaran dari pak Bupati, tentang Pengurusan Perijinan Berusaha untuk Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita lakukan inspeksi di sekitaran sungai Desa Lubuk Ampolu," kata Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Tapteng, Dody Gultom kepada SIB, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:

Dikatakannya, adapun yang menjadi tugas mereka, ialah memastikan galian C yang memakai alat berat (beko) memiliki izin dari dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.

"Kita hanya memastikan akan surat izin dari kepemilikan galian C ini, jika izin ada, maka difoto untuk dokumentasi," ucapnya.

"Sudah ada beberapa titik yang kita sambangi dan hasilnya akan disampaikan kepada pak Bupati," lanjut Dody.

Baca Juga:

Salah satu perwakilan dari PT ANRA, mengatakan, bahwa keberadaan mereka adalah pembeli sirtu galian C dari izin usaha PT PSP. "Beko juga bekerja sesuai titik koordinat yang telah ditentukan. Diluar dari situ, ya gak berani," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya.

Selanjutnya, tampak perempuan berhijab, datang menghampiri Kabid Satpol PP Tapteng guna memperlihatkan surat izin usaha galian C, PT PSP di dusun II, Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.

"Izin kita sudah Online Single Submission (OSS) yaitusistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru