Pagarmerbau (
harianSIB.com)
Prajurit TNI yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil)-06 Lubukpakam, membongkar bangunan dan merusak alat yang diduga digunakan sebagai alat perjudian jenis dadu dan sabung ayam, serta membakarnya, Jumat (14/3/2025) di Dusun Durian Lima Desa Jatibaru
Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan, Danramil (Komandan Rayon Militer)-06 Lubukpakam, Kapten Inf Warsito, ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network|SNN, Sabtu (15/3/2025). Disebutkan, tidak ada pelaku judi yang diamankan pada saat melakukan pembongkaran dan pembakaran.
Kapten Inf Warsito menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui pemilik maupun pembuat arena yang diduga untuk perjudian, karena saat dilakukan pembongkaran lokasi itu ditinggal pergi dan tidak ada orang yang ditemukan saat itu.
Baca Juga:
Guna pemeriksaan lebih lanjut, dari lokasi itu, Prajurit Koramil 06-Lubukpakam bersama Prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0204/DS dan Yonif 121/MK, mengamankan spanduk yang diduga digunakan sebagai lapak judi dadu kopyok dan beberapa barang bukti lainnya.
Menurut Danramil-06 Lubukpakam, sebelumnya pihaknya sudah pernah menutup operasi yang diduga sebagai lapak perjudian itu, dan mengingatkan agar tidak dibuka lagi. Namun beberapa saat kemudian, lokasi itu digunakan kembali dan diduga digunakan sebagai lapak perjudian yakni 4 arena sabung ayam, satu lapak judi dadu dan satu lapak judi kartu jenis remi.
Baca Juga:
Mendapat informasi lokasi digunakan kembali, bersama aparat desa, dan masyarakat sekitar, lokasi itu dibongkar dan bahan materialnya dibakar di tempat. (*).