Karo (
harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo masih butuh perpanjangan waktu terkait perpindahan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang hingga saat ini, Minggu (16/3/2025) masih berdiri di lahan milik
GBKP.
Pasalnya, progres pembangunan gedung baru RSU Kabanjahe masih minim. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem MKes didampingi Kepala Dinas Kominfo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada sejumlah wartawan.
Ia menerangkan, perpindahan RSU Kabanjahe sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2019 silam, Pemkab Karo dalam hal ini RSU Kabanjahe sudah menyelesaikan pembuatan master plan atau perencanaan dan Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga:
"Namun pada tahun itu, pembangunan harus ditunda akibat wabah Covid-19. Jumlah anggaran yang sudah ditetapkan pada saat perencanaan pembangunan gedung baru RSU Kabanjahe sebesar Rp 250 miliar," jelas Jasura.
Ia menilai, Rp 250 miliar adalah jumlah anggaran yang cukup fantastis. Tentunya, APBD Karo tidak akan mampu menganggarkan dana pembangunan sekaligus. Meski demikian, kata dia, Pemkab Karo akhirnya dipaksa untuk memulai pembangunan RSU Kabanjahe meski dengan ketersediaan dana yang minim.
Baca Juga:
"Pada tahun 2023, dimulailah pembangunan tahap pertama dengan anggaran Rp 8 miliar untuk ruang IGD dan laboratorium. Kemudian, dilanjutkan tahap kedua pada tahun 2024 dengan jumlah anggaran yang sama Rp 8 miliar untuk ruang poliklinik dan medical record," papar Jasura.
Untuk tahun 2025, lanjutnya, Pemkab Karo kembali menganggarkan pembangunan tahap ketiga senilai Rp 10 miliar untuk ruang rawat inap. Ia berharap, proses tender untuk tahap ketiga ini dapat berjalan dalam waktu dekat.
"Dengan planning angaran sebesar Rp 250 miliar, sampai saat ini Pemkab Karo masih mampu mengucurkan sebesar Rp 26 miliar saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, masa deadline atau tenggat waktu perjanjian kontrak sewa menyewa lahan RSU Kabanjahe antara Pemkab Karo dan GBKP berakhir pada Desember 2024. Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Yunus Bangun MTh menyebut pihaknya memberi waktu kepada Pemkab Karo untuk melakukan pemindahan RSU Kabanjahe mulai Juni 2025.
Menurut Jasura, Bupati Karo akan segera membentuk tim untuk melakukan pertemuan dengan GBKP terkait rencana permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut. "Tim akan segera dibentuk untuk bertemu dengan GBKP. Supaya ini memang benar-benar resmi," kata dia.
Selain itu, ia juga mengaku telah diperintahkan oleh Bupati Karo untuk melakukan kajian ilmiah terhadap rencana pemindahan RSU Kabanjahe, baik dari tata ruang, sarana dan prasarana dan lainnya.
Ia memperkirakan, pembuatan kajian ilmiah tersebut membutuhkan waktu sekitar sebulan. Dari kajian ilmiah itu, ia meyakini pihaknya akan dapat memastikan berapa lama lagi RSU Kabanjahe akan dapat dipindahkan dan itu akan dimohonkan ke GBKP.(*)