Jumat, 25 April 2025

696 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Jheslin M Girsang - Minggu, 23 Maret 2025 18:49 WIB
110 view
696 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri
Foto: SNN/Bambang J Sitanggang
Ucok P Sinabang
Simalungun(harianSIB.com)

Sebanyak 696 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2025

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang, mengatakan, remisi diusulkan bervariasi, dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga:

"Warga binaan yang mendapat remisi ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi seperti berkelakuan baik," katanya, Minggu (23/3/2025).

Selain itu, mengikuti semua program pembinaan di lapas dan selalu berkolaborasi setiap ada kegiatan pembinaan yang mereka laksanakan. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru