
Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Rikkes Berkala Polri Tahun 2025
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar bersama Kompi 2 Yon B Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rik
Tersangka yang ditetapkan dan ditahan berinisial ZR (44), pimpinan seksi pemasaran di bank plat merah cabang Seirampah tahun 2013-2015.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Rufina Ginting SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Hasan Afif Muhammad didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun SH MH, Kasubsi Penyidikan Pidsus Tumpak Mangasi Sitohang SH MH, dan Kasubsi II Intelijen Joshua Simanjuntak SH kepada awak media mengatakan penetapan dan penahanan tersangka ZR berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 Jo Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-01/L.2.29/Fd.1/04/2025 tanggal 17 April 2025.
Baca Juga:
Baca Juga:
Ia menegaskan, tersangka ZR selanjutnya akan ditahan di Lapas kelas II-B Lubuk Pakam selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 April 2025 hingga 6 Mei 2025.
"Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tegas Hasan Afif Muhammad.
Kasi Pidsus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun SH MH menyatakan pihaknya akan mendalami fakta persidangan berikutnya guna menentukan adanya tersangka baru.
Ia menegaskan tersangka ZR yang saat itu merupakan atasan dari analis kredit di bank plat merah tersebut bertanggung jawab atas analisa kredit sesuai aspek-aspek legalitas, antara lain ketentuan internal bank plat merah itu sendiri.
Diketahui, ZR telah resign atau mengundurkan diri dari bank plat merah tersebut sebelum proses penyidikan dimulai.
ZR juga merupakan tersangka kedua yang ditetapkan dan ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah yang ada di Kabupaten Sergai tahun 2015 tersebut. Sebelumnya, Kejari Sergai telah menetapkan dan menahan terdakwa S yang saat ini dalam proses persidangan tahap penuntutan di PN Medan. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar bersama Kompi 2 Yon B Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rik
Simalungun(harianSIB.com)Pencuri uang Rp200 juta di Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, b
Medan(harianSIB.com)Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (Toba Caldera UGGp) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan dari First Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (F1QR Lanal TBA) dan tim Intelm
Medan(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginformasikan peningkatan kasus Covid19 di sejumlah negara Asia seperti Singapur