Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

44 PMI Non Prosedural Tangkapan Lanal TBA Diserahkan ke Imigrasi

Regen Silaban - Selasa, 06 Mei 2025 11:30 WIB
470 view
44 PMI Non Prosedural Tangkapan Lanal TBA Diserahkan ke Imigrasi
Foto: Dok/Kanim TBA
Sebanyak 44 PMI Non Prosedural yang diamankan TNI AL Lanal TBA, diserahkan ke Imigrasi TBA, Senin (5/5/2025) malam.
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia non prosedural (PMI NP) diserahkan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA), Senin (5/5/2025) malam.

Penyerahan dilakukan berdasarkan laporan kejadian dari Komandan Patkamla RBB Trimaran atas pemeriksaan KM Tuah Bersama I GT. 20 yang diduga berlayar dari perairan Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Dikabarkan sebelumnya, kapal tersebut membawa 44 penumpang yang terdiri dari 22 laki-laki, 15 perempuan dan 7 anak-anak (5 laki-laki, 2 perempuan).

Saat ditemukan, kapal dalam keadaan berputar-putar di Perairan Panton Bagan Asahan, karena tiga orang tekong dan ABK yang sebelumnya mengemudikan kapal telah melarikan diri.

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan menunjukkan para penumpang diberangkatkan dari Sekinchan, Malaysia.

Kakanim TBA Barandaru Widyarto, dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Selasa (6/5/2025), menerangkan, dari 44 PMI Non Prosedural tersebut diketahui 15 orang memiliki dokumen paspor yang diterbitkan beberapa Kantor Imigrasi, antara lain Kanim Langsa, Lhokseumawe, Banda Aceh, Kalianda, Dumai, Pekanbaru, Belawan, Jember dan KBRI Kuala Lumpur.

"Sebagai langkah awal, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim TBA telah menarik seluruh dokumen perjalanan serta berkoordinasi dengan BP2MI Tanjungbalai guna proses pemulangan," bebernya.

Dijelaskan Kakanim Barandaru, adapun asal para PMI non prosedural tersebut meliputi, Nusa Tenggara Timur sebanyak 6 orang yang terdiri dari 4 dewasa dan 2 anak-anak, asal Medan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 dewasa dan 3 anak-anak, asal Jambi 6 orang yang terdiri dari 3 dewasa dan 3 anak-anak, asal Jawa Timur 3 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 1 anak-anak.

Kemudian, asal Kisaran sebanyak 7 orang, serta masing-masing 1 orang dari Pontianak, Banten, Lampung, Tasikmalaya (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Bengkulu, dan asal Tanjungbalai Asahan sebanyak 3 orang.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal atas sinergi dalam penanganan PMI Non Prosedural ini. Kami terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal. Penanganan ini akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan," tegas Barandaru. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru