Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Juni 2025

Polres Pematangsiantar Gerebek Kos-kosan di Jalan Mataram

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 18 Mei 2025 19:39 WIB
819 view
Polres Pematangsiantar Gerebek Kos-kosan di Jalan Mataram
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tiga tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (15/5/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Dicurigai dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menggerebek salah satu kos-kosan di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (15/5/2025) siang, sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi diperoleh, dari penggerebekan itu satu perempuan inisial SR (35) beserta dua pria masing-masing inisial SMP (38) dan AZ (35) yang merupakan ketiganya warga Kota Pematangsiantar, diamankan petugas.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Minggu (18/5/2025), menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat ada peredaran narkotika di salah satu kos-kosan di Jalan Mataram 1.

Baca Juga:

Setelah itu, petugas Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu kamar dan menemukan ketiga tersangka.

Lalu, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan ditemukan barang bukti di rak ada sebuah tas warna biru transparan didalamnya 1 kotak warna hijau. Saat dibuka, di dalam kotak tersebut ada 33 paket sabu dengan berat 12,02 gram dan uang Rp250.000.

Baca Juga:

Kemudian, di rak tersebut ada 1 bong lengkap dengan pipa kaca pirex berisi sabu, 1 kaca pirex lengkap dengan kompeng karetnya dan 1 notes kecil berisi catatan penjualan sabu, serta di atas tempat tidur ada 3 unit handphone milik ketiga tersangka.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, sabu dengan total seberat 12,02 gram milik tersangka SR tersebut, didapatkannya dari laki-laki berinisial YP. Dengan adanya pengakuan itu, ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Hingga saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan, lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru