
Pemprov Sumut Hibahkan 15 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat dan RSUD di Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Sumatera Utara menghibahkan lahan seluas 15 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) u
Patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, bersama Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, bersama personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satuan Lalu Lintas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Samosir melakukan pemantauan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan strategis Kota Pangururan.
Baca Juga:
Petugas memberikan imbauan kepada juru parkir agar mengatur kendaraan sesuai jalur parkir dan tidak membiarkan kendaraan berhenti di bahu jalan. Penertiban juga dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan yang memakai knalpot blong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selama patroli berlangsung, situasi di Kota Pangururan terpantau aman dan terkendali. Meski tidak ditemukan gangguan Kamtibmas besar, petugas tetap melakukan hunting system dan menindak tegas tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong yang tidak standar yang membuat kebisingan saat berkendara.
Baca Juga:
Selain itu di seputaran Kota Pangururan, salah satu penindakan dilakukan di kawasan Jembatan Tano Ponggol, di mana petugas mendapati kendaraan roda dua yang parkir di atas jembatan sekaligus aktivitas berjualan minuman. Aktivitas tersebut dinilai sebagai tindakan premanisme karena menguasai area publik secara ilegal tanpa izin dari pihak berwenang, mengganggu fungsi utama jembatan, dan mengambil keuntungan pribadi dari ruang publik dengan cara yang merugikan masyarakat umum, dan pada lokasi jembatan Tano Ponggol sudah dibuat rambu lalu lintas dilarang berhenti ataupun parkir.
Dari tujuh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot blong, hanya satu unit yang memiliki plat nomor polisi, yakni BB 5882 CB dan seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Samosir dan pengendara diberikan sanksi tilang.
"Kepada para pengendara, kami sampaikan agar mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertera dalam surat tilang. Untuk pengambilan barang bukti kendaraan nantinya, pengendara diwajibkan terlebih dahulu mengganti knalpot blongnya ke standar, serta membawa BPKB dan STNK kendaraan," ujar AKP Natanail Surbakti.
Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin guna menciptakan situasi yang kondusif dan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan tentunya hal tersebut dilakukan dalam mendukung Kabupaten Samosir sebagai lokasi Wisata Yang Aman, ujar AKP Natanail. (**).
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Sumatera Utara menghibahkan lahan seluas 15 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) u
Karo(harianSIB.com)Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Ranting Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, m
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan te
Medan(harianSIB.com)Polisi menembak pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan s
Batam(harianSIB.com)Batam menjadi wilayah terbaik dalam adopsi teknologi digital di Tanah Air. Pada uji kecepatan Senin (16/6), dengan diope