Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Pemko Tebingtinggi Ikuti Rakor Virtual Bahas Pengendalian Inflasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

JA Bangun - Senin, 19 Mei 2025 17:48 WIB
346 view
Pemko Tebingtinggi Ikuti Rakor Virtual Bahas Pengendalian Inflasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
Pemko Tebingtinggi mengikuti rakor virtual, Senin (19/5/2025), di ruang kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota.
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Pemerintah Kota Tebingtinggi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait pengendalian inflasi daerah dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan berlangsung pada Senin (19/05/2025) di ruang kerja Wali Kota, lantai IV, Gedung Balai Kota.

Rakor ini dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, serta diikuti para kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Forkopimda, TPID dan instansi terkait di masing-masing daerah.

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan, Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, menginstruksikan langkah percepatan pembentukan, pengembangan dan revitalisasi 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara strategis dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Baca Juga:

Mendagri juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan peran bupati dan wali kota sebagai pembina keduanya menjadi sangat krusial.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk untuk biaya administratif seperti pembayaran notaris.

Baca Juga:

"Kami beri payung hukum agar kepala daerah tidak ragu menggunakan BTT," tegas Tito.

Dalam Rakor yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan perkembangan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Mei 2025.

Ia mencatat adanya kenaikan IPH di tujuh provinsi, terutama disebabkan harga cabai rawit dan cabai merah, sementara 31 provinsi lainnya mengalami penurunan.

"Provinsi dengan kenaikan IPH antara lain Papua Tengah, Maluku, Papua, Maluku Utara dan Kalimantan Selatan," ungkap Amalia.

Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, seperti menjaga kelancaran distribusi dan memperkuat cadangan pangan strategis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru