Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Asal Lampung di Jakarta

Martohap Simarsoit - Senin, 19 Mei 2025 19:31 WIB
163 view
Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Asal Lampung di Jakarta
(Foto: Dok/Puspenkum Kejagung)
Terpidana diapit tim SIRI saat diamankan, Senin (19/5/2025).
Jakarta(harianSIB.com)
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan terpidana korupsi, Awaludin SE (45), status masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (19/5/2025).

"Terpidana yang mantan Bendahara Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung 2009, dan warga Kota Bandar Lampung itu diamankan Tim SIRI bersama Tim Kejari Lampung, di Jalan Kebagusan Jakarta Selatan," sebut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2025).

Disebutkan, terpidana diamankan karena terbukti memperkaya diri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Panwaslu Lampung Tengah Rp249.954.500.

Baca Juga:

Saat diamankan, Awalludin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara di Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Harli menyampaikan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baca Juga:

"Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan status DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," ujar Harli. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru