Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

RDP Terkait Lahan 929 Ha Dikelola KTH KPLS Airhitam Labura Diskors

Chairul Fahmi Matondang - Senin, 19 Mei 2025 20:03 WIB
922 view
RDP Terkait Lahan 929 Ha Dikelola KTH KPLS Airhitam Labura Diskors
(Foto: harianSIB.com/Chairul Matondang)
Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, menjelaskan permasalahan lahan yang dikelola KTH KPLS Desa Airhitam, pada rapat di DPRD Labura, Senin (19/5/2025).
Aekkanopan(harianSIB.com)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Labura berkaitan keberadaan lahan seluas 929 Ha yang dikelola Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Airhitam, Senin (19/5/2025) sore, diskor.

Ketua Komisi B DPRD Labura, Indra Sakti Dasopang, saat memimpin RDP tersebut menyebutkan, rapatnya diskors dan rapat akan digelar kembali setelah dilakukan peninjauan lapangan dan waktu peninjauannya belum ditetapkan.

Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus (Rimba), yang ikut hadir saat rapat meminta, pihak-pihak yang terlibat dalam RDP itu dapat mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya dan sama-sama diuntungkan.

Baca Juga:

Pihak yang terkait dalam rapat itu, pihak KTH KPLS yang diketuai E Rumahorbo dan anggota kelompok hutan itu yang telah diberhentikan, Pdt Kimhock Ambarita.

Saat itu, Pdt Kimhock Ambarita meminta beberapa hal, termasuk meminta untuk diaktifkan lagi menjadi anggota KTH KPLS dan meminta pihak KTH tersebut, membolehkannya melintasi jalan yang berada di lahan KTH KPLS saat membawa hasil pertaniannya.

Baca Juga:

Meresponnya, Rimba meminta kepada pihak KTH KPLS agar membolehkan Pdt Kimhock Ambarita melintasi jalan yang diminta Pdt Kimhock untuk dilintasinya.

Usai rapat, terkait penyampaian Ketua DPRD Labura, E Rumahorbo, memberi apresiasi atas penyampaian Ketua DPRD tersebut dan yang disampaikan itu, katanya sangat baik.

Namun, untuk keputusannya, katanya lagi, ia bersama anggota KTH yang dipimpinnya akan melaksanakan rapat dahulu, apakah Pdt Kimhock Ambarita, boleh atau tidak melintasi jalan tersebut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru