Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kepala SD di Karo Dinonaktifkan Sementara Terkait Video Joget saat Banjir di Sekolah

Theopilus Sinulaki - Selasa, 20 Mei 2025 10:09 WIB
2.401 view
Kepala SD di Karo Dinonaktifkan Sementara Terkait Video Joget saat Banjir di Sekolah
Foto dok/FB
BERJOGET : Kepala SD Negeri 050417 Tigajumpa, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, bersama para guru berjoget di halaman sekolah pada saat banjir dan viral di media sosial.
Karo(harianSIB.com)

Kepala SD Negeri 050417 Tigajumpa, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Tanti Nilawati dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Karo.

Hal ini terkait beredarnya video yang menunjukkan sejumlah ASN menari di halaman sekolah yang tengah tergenang banjir.

Baca Juga:

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025) menjelaskan bahwa kepala SD Negeri 050417 Tigajumpa dinonaktifkan sementara bukan dicopot karena dikenai sanksi disiplin ringan.

"Bukan dicopot, tapi kita nonaktifkan sementara dengan dikenakan sanksi disiplin pembinaan dan kita gantikan untuk sementara untuk pelaksana tugas dan kita suruh melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan komitmennya. Dan kalau sudah memenuhi standar baru kita aktifkan kembali Kepsek tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa Kepsek tersebut dipindahkan tugas sementara dan digantikan oleh pelaksana tugas. Kepsek tersebut diskors dan tetap mengajar seperti biasa, namun dikenakan sanksi.

"Jadi Kepsek tersebut hanya dipindah tugas sementara dan kita cari pelaksana tugasnya sementara, jadi Kepsek itu kita kenakan skors. Kepsek itu tetap ngajar seperti biasa, hanya dikasih sanksi saja yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Karo sedang fokus pada penataan dan pembenahan lingkungan, dengan menjadikan sekolah sebagai contoh utama. Di tengah upaya tersebut, beredar video sejumlah ASN berjoget di halaman sekolah yang kebanjiran.

"Bupati kita saat ini masih fokus penataan lingkungan. Di waktu yang sama, kita mendapati video aksi menari sejumlah pendidik di wilayah sekolah," katanya.

Menurut Anderiasta, pihak dinas awalnya telah memberikan teguran lisan pada 15 April lalu. Namun karena dinilai kurang aktif menindaklanjuti, teguran dilanjutkan secara tertulis.

"Teguran tertulis itu berisi poin tentang gotong royong pembuatan drainase untuk mencegah banjir. Karena pelaksanaannya dianggap kurang masif, maka kita jatuhkan hukuman disiplin ringan dengan menonaktifkan sementara dan menunjuk PLT dari sekolah terdekat," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru