Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Pimpin Apel PPPK, Bupati Sergai Tekankan Pentingnya Kinerja dan Kepatuhan Regulasi

Rimpun H Sihombing - Kamis, 22 Mei 2025 20:20 WIB
459 view
Pimpin Apel PPPK, Bupati Sergai Tekankan Pentingnya Kinerja dan Kepatuhan Regulasi
(Foto Dok/Diskominfo)
Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyampaikan arahan saat memimpin apel PPPK, Kamis (22/5/2025).
Sergai(harianSIB.com)
Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyoroti peran vital Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelayanan publik dan tugas pemerintahan, sekaligus menekankan pentingnya kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Sergai saat memimpin apel PPPK formasi tahun 2020 dan 2022 di lapangan apel komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Kamis (22/5/2025).

Darma Wijaya menjelaskan bahwa PPPK adalah aparatur yang ditugaskan untuk melaksanakan pelayanan publik dan berbagai tugas pemerintahan di unit penempatan masing-masing. Oleh karena itu, evaluasi kinerja akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya.

Baca Juga:

Bupati Sergai, H Darma Wijaya, Wabup H Adlin Tambunan, dan Pj Sekdakab Rusmiani Purba diabadikan bersama PPPK, Kamis (22/5/2025). (Foto Dok/Diskominfo)

Baca Juga:

"Kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan perpanjangan hubungan kerja," tegasnya.

Darma Wijaya juga memberikan penekanan khusus proses perpanjangan kontrak. Ia mengingatkan para PPPK untuk tidak memercayai oknum yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat lain yang menjanjikan perpanjangan kontrak dengan imbalan tertentu.

"Saya tekankan, perpanjangan kontrak PPPK tidak dipungut biaya apa pun. Jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan saya atau pejabat lainnya untuk tujuan tersebut," ujarnya menekankan pentingnya transparansi dan menghindari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.

Terkait penempatan tugas, bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga mengingatkan bahwa PPPK tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang jelas mengenai peraturan mutasi bagi PPPK.

Mayoritas peserta apel adalah guru dan penyuluh pertanian. Darma Wijaya berharap para guru dapat memberikan contoh dan menjadi teladan bagi murid-murid di sekolah masing-masing. Sementara itu, untuk para penyuluh pertanian, Bupati mengarahkan agar mereka bekerja maksimal dan membantu petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian.

Turut hadir, Wakil Bupati H Adlin Tambunan, Pj Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, dan para kepala OPD terkait. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru