Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Lagi, Sat Res Narkoba Ringkus Pengedar Sabu di Desa Simatahari

Rudi Afandi Simbolon - Kamis, 22 Mei 2025 23:36 WIB
321 view
Lagi, Sat Res Narkoba Ringkus Pengedar Sabu di Desa Simatahari
Sejumlah barang bukti sabu siap edar diamankan dari SH (21) warga Dusun Sentosa Desa Simatahari Kecamatan Kotapinang, Selasa (20/5/2025) malam.
Kotapinang(harianSIB.com)

Labusel kembali meringkus tersangka penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, jajaran Sat Res Narkoba meringkus SH (21) seorang pemuda warga Dusun Sentosa, Desa Simatahari Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, Selasa (20/5/2025) malam.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring M, SIK, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Iwan Mashuri, SH, MH menjelaskan, penangkapan SH (21) dipimpin Kanit Narkoba Ipda Dede Mulyadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut. SH diringkus di Dusun Perjuangan yang tidak jauh dari kediamannya.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,07 gram, 19 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,04 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp156.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga:

Barang bukti tersebut ditemukan dari pelaku dan kediamannya yang disembunyikan di bawah tempat tidur dalam kamarnya. Dari hasil interogasi, SH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama AD yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Tindakan lanjutan seperti pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian laboratorium barang bukti, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah berjalan sesuai prosedur,"kata AKP Iwan Mashuri.

Dikatakan, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan Narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru