Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Juni 2025

Bupati Tapteng Perintahkan Inspektorat Audit Anggaran Ketahanan Pangan Desa

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 24 Mei 2025 11:39 WIB
716 view
Bupati Tapteng Perintahkan Inspektorat Audit Anggaran Ketahanan Pangan Desa
Foto : Dok/Diskominfo
Sambutan : Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menyampaikan sambutan saat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Serbaguna Pandan, Jumat (23/5/2025).
Tapteng (harianSIB.com)

Kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah siap-siap untuk diperiksa oleh Inspektorat.

Hal ini menyusul adanya perintah Bupati Masinton Pasaribu kepada Inspektorat untuk mengaudit anggaran ketahanan pangan di masing-masing desa.

Baca Juga:

Seperti yang diketahui, setiap desa diwajibkan menganggarkan minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan. Anggaran ini berasal dari alokasi Dana Desa yang diterima setiap desa.

"Saya menginstruksikan kepada inspektorat agar mengaudit dana desa, desa yang tak memprogram ketahanan pangan ini," kata Bupati Tapteng, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Dia juga menekankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa dan memastikan bahwa anggaran dikelola untuk kepentingan warga, mengingat program Ketapang adalah Asta Cita Presiden RI.

"Ketahanan pangan ini juga merupakan program bagus dari bapak Presiden kita. Sementara, ketahanan pangan ini juga tertuang dalam dana desa, intinya ada anggaran nya di dana desa," beber Mantan anggota DPR RI tersebut.

Harapannya, Kepala desa dapat mempergunakan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga Kabupaten Tapanuli Tengah. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru