Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Bupati Tapteng Serukan Bangun Desa Tanpa Korupsi : Jangan Rampok Dana Desa !

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 06 Juni 2025 09:27 WIB
1.679 view
Bupati Tapteng Serukan Bangun Desa Tanpa Korupsi : Jangan Rampok Dana Desa !
Foto: Diskominfo
Bupati Masinton Pasaribu mensosialisasikan penggunaan keuangan desa di GOR Pandan, Kamis (5/6/2025).
Tapteng (harianSIB.com)

Bupati Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Tapteng mensosialisasikan pengelolaan keuangan sekaligus menyerahkan dana desa Tahun 2025 secara simbolis kepada Kepala Desa yang dilaksanakan di GOR Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Kamis (5/6/2025).

Disampaikannya, dana desa dapat digunakan secara fleksibel, namun harus sesuai dengan prioritas nasional dan kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga:

Sesuai dengan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penggunaan dana desa, dengan ketentuan minimal 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.

"Visi pak Presiden Prabowo membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ucapnya.

Baca Juga:

Oleh sebab itu, Masinton menekankan, agar Kepala desa tidak memanipulasi dana desa dan hanya diperuntukkan kepada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

"Jangan rampok dana desa hasil korupsi bukan rejeki mari kerja bangun desa tanpa korupsi," tegasnya.

Masinton mengatakan, dirinya akan terus mengawasi penggunaan dana desa bersama Inspektorat dan akan berkolaborasi dengan PPATK, Polri, KPK, dan kejaksaan melalui aplikasi Jaga Desa.

Pencairan dana desa juga tidak boleh sekaligus ditarik melainkan diberikan secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan korupsi.

Sementara itu Kepala BPKPAD, Basyri Nasution menjelaskan, dilihat dari postur APBD Tapteng 2025 sebesar Rp 1,2 triliun, dana desa cukup signifikan dan totalnya hampir mencapai Rp 204 miliar.

"Jadi dana desa yang disalurkan ini, ada yang di bawah Rp 1 miliar, ada pula yang sampai Rp 1,5 miliar satu desa," katanya.

Basyri Nasution meminta kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan mandiri. "Jangan tergantung kepada salah satu dinas," pungkasnya.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, KPPN Sibolga, Inspektur Tapanuli Tengah, Kacab Bank Sumut Pandan, Camat, Kepala Desa dan jajarannya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru