Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Juni 2025

Orang Tua Korban Perundungan Menyatakan Sebelum Meninggal Anaknya Tidak Pernah Mengeluhkan Sakit

Redaksi - Senin, 09 Juni 2025 19:59 WIB
154 view
Orang Tua Korban Perundungan Menyatakan Sebelum Meninggal Anaknya Tidak Pernah Mengeluhkan Sakit
(Foto:SNN/JB)
Gimson Butarbutar (di tengah), orang tua KB siswa kelas 2 SD korban perundungan didampingi keluarga, saat memberi keterangan pada konferensi pers di Hotel Furaya Pekanbaru, Sabtu (7/6).
Pekan Baru(harianSIB.com)
Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diguncang kasus dugaan perundungan yang merenggut nyawa seorang siswa kelas II SD di Kecamatan Seberida. Korban, KB bocah 8 tahun, meninggal dunia pada 26 Mei lalu setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Dalam konferensi pers di Hotel Furaya Pekanbaru, Sabtu (7/6), ayah korban, Gimson Butarbutar, mengungkap kegundahan hati dan berbagai fakta yang belum tersampaikan ke publik.

"Kami tidak menuntut siapa pun dipenjara. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum," ujar Gimson, dikutip dari Riaupos.co.

Baca Juga:

Ia menegaskan, bahwa meski pelaku anak-anak tidak bisa ditahan, Undang-Undang Perlindungan Anak tetap mengatur adanya bentuk hukuman atau tindakan pembinaan.

Gimson juga menyoroti minimnya tanggung jawab dari pihak sekolah dan pemerintah daerah. "Mengapa tidak ada yang membahas tanggung jawab sekolah? Padahal dalam Pasal 54 UU Perlindungan Anak disebutkan, jika terjadi kekerasan, institusi pendidikan dan pemda ikut bertanggung jawab. Tapi seolah semua menyalahkan kami, seakan ini semata kelalaian pribadi," ucapnya.

Baca Juga:

Keluarga juga mempertanyakan ketidakkonsistenan kronologi yang disampaikan sejumlah pihak terkait kematian anak mereka, dan menilai narasi yang beredar jauh dari kebenaran. Meski dalam suasana duka, mereka menyampaikan apresiasi kepada para pengacara dan relawan dari LBH serta organisasi hukum yang telah memberi pendampingan secara sukarela.

"Kami tidak ingin anak-anak pelaku disakiti. Kami tahu mereka juga masih anak-anak. Tapi jangan lupakan, anak kami yang telah tiada juga berhak atas perlindungan hukum," tegas Gimson.

Ia juga menjelaskan, bahwa anaknya merupakan anak yang aktif dan tidak pernah mengeluhkan sakit sebelumnya. Namun setelah kejadian, kondisi korban berubah drastis hingga akhirnya meninggal dunia, meski sudah mendapatkan perawatan medis.

Gimson juga membantah pernyataan yang menyebut kematian KB disebabkan infeksi usus buntu dan hal itu semakin menambah luka keluarga korban.

"Anak saya sehat-sehat saja. Tidak pernah sakit, apalagi sampai divonis usus buntu ," tegas Gimson.

"Saya saksi kunci. Sebelum meninggal, saya bertanya langsung dan anak saya mengaku ditendang dan dipukul. Saya minta keadilan. Kasus ini harus diungkap seterang-terangnya demi keadilan dan hukum yang berlaku ," harapnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru