Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Juni 2025

Polres Labuhanbatu Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Labura

Efran Simanjuntak - Senin, 09 Juni 2025 20:52 WIB
159 view
Polres Labuhanbatu Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Labura
(Foto: Dok/Humas)
Ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Rantauprapat(harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu sedang memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pihak Polres menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius hingga tuntas.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025 malam. Kasus ini dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan laporan polisi nomor: LP/B/667/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu.

Kanit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, Iptu Rostina Sembiring, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus secara utuh dan objektif.

Baca Juga:

"Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan," kata Rostina.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aekkorsik. Ketika hendak pulang mengendarai sepeda motor yang lampunya tidak menyala, korban secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa berinisial ES yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga:

Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyeret dan memukul korban hingga luka-luka dan sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini.

"Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak, akan kami tangani secara serius dan profesional. Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya," kata Iptu Arwin.

Arwin juga menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang objektif. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan tidak mengambil kesimpulan prematur. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru