Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Sat Lantas Polres Tapteng Tindak 55 Pelanggar Lalulintas, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 17 Juli 2025 11:23 WIB
270 view
Sat Lantas Polres Tapteng Tindak 55 Pelanggar Lalulintas, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm
Foto: dok/Humas Polres Tapanuli Tengah
Periksa: Personel Sat Lantas Tapteng saat memeriksa surat-surat pengendara bermotor, di Jalan Padangsidimpuan, Rabu (16/7/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah telah menindak 55 pelanggar lalu lintas hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Rabu (16/7/2025).

Berbagai pelanggaran ditindak, baik melalui teguran lisan maupun tilang manual yang didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.

Baca Juga:

Kasat Lantas Tapteng, AKP Mujiono mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 13 orang, diikuti oleh sepeda motor tanpa plat nomor 10 orang, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman 10 orang.

Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara 8 orang, berboncengan tiga 6 orang, pengendara di bawah umur 5 orang dan penggunaan knalpot brong 4 orang.

Baca Juga:

Selain teguran lisan, Sat Lantas Tapanuli Tengah juga memberlakukan tilang manual terhadap 9 pelanggar yang mendominasi tilang manual adalah tidak menggunakan helm 6 orang dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi 3 orang.

Selain penindakan, kata Mujiono, pihaknya juga memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media elektronik, radio, pemasangan spanduk, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat.

"Kami berharap kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi masif ini dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Tapanuli Tengah," ujarnya kepada Jurnalis SIB, Kamis (17/7/2025) pagi.

Operasi Patuh Toba 2025 akan terus berlangsung hingga tanggal yang ditentukan, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru