Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Bupati Masinton Kembali Nonaktifkan 3 Kades, Inspektur Tapteng : Tersandung Kasus

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 17 Juli 2025 11:57 WIB
1.015 view
Bupati Masinton Kembali Nonaktifkan 3 Kades, Inspektur Tapteng : Tersandung Kasus
Rosianna Anugerah Hutabarat
Inspektur Tapteng Mulyadi Malau.
Tapteng(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu kembali menonaktifkan sementara tiga kepala desa. Penonaktifkan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati tertanggal 15 Juli 2025.

Ketiga Kepala Desa yang dinonaktifkan sementara yakni Kepala Desa Masundung, Kepala Desa Pelita, dan Kepala Desa Bottot.

Baca Juga:

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau menjelaskan penonaktifkan sementara ketiga kepala desa tersebut karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan masih dalam tahap pemeriksaan.

"Iya benar itu sudah dinonaktifkan sementara. Kepala desa tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan sudah menerima surat pemberhentian sementara yang ditandatangani langsung Bupati Tapteng," kata Mulyadi saat dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga:

Mulyadi mengungkapkan, pemberhentian sementara ketiga kepala desa tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dan kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

"Ini adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat, jadi perlu kami sampaikan bahwa semua laporan tetap kami proses. Tetapi kami juga membutuhkan waktu," terangnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru