Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

Bupati Langkat Perpanjang Libur Sekolah

Redaksi - Jumat, 03 April 2020 13:31 WIB
302 view
Bupati Langkat Perpanjang Libur Sekolah
Foto SIB/Dok
Bupati : Bupati Langkat bersama Kadis Kominfo Langkat, saat menghadiri kegiatan Polda di Namukur, Kecamatan Seibingai  Langkat baru baru ini.
Langkat (SIB)
Guna mencegah penyebaran virus Corona, Pemkab Langkat memerpanjang libur sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat se Kabupaten Langkat.
"Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan infeksi wabah corona," kata Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi, Kamis (2/4).

Kebijakan lanjut dia berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang Pencegahan Corona Virus (Covid-19) di Satuan Pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud No:4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020.
"Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah,"pesan Bupati Langkat seperti ditirukan Kadis Kominfo Syahmadi

Proses belajar dari rumah, terang Syahmadi, dilaksanakan dengan ketentuan belajar dari rumah secara daring (online) atau jarak jauh yang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat Syaiful Abdi secara terpisah menyebutkan libur sekolah di Langkat dimulai 17 Maret sampai 3 April 2020 mendatang.

Selama liburan 14 hari siswa tetap belajar di rumah dengan pembelajaran daring. Guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah.
“Sedangkan bagi siswa kelas VI SD dan SMP tidak ada UN. Sistem siswa baru tetap menggunakan zonasi”, sebutnya. (M-24/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru