Sergai (SIB)
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara dua sepedamotor terjadi di Jalan Negara Medan-Tebingtinggi KM 67- 68, tepatnya di Dusun I Desa Seibamban Estate, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (10/6) sekira pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua pengendara sepedamotor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu saat dikonfirmasi, Minggu (11/6) siang melalui pesan whatsapp membenarkan peristiwa lakalantas yang mengakibatkan korban tewas tersebut.
Dijelaskannya, lakalantas bermula saat sepedamotor BK 6893 XGB yang dikendarai Fadli (20) berboncengan dengan M Arfin (17), keduanya warga Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai, datang dari arah Tebingtinggi menuju arah Medan.
Tiba di lokasi kejadian, saat akan mendahulu sepedamotor yang berada satu arah di depannya, dan tidak memperhatikan sepedamotor tanpa plat yang dikendarai Ripandi (16) warga Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Sergai yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan tersebut, lanjutnya, kedua pengendara sepedamotor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang yang dibonceng Fadli atas nama M Arifin mengalami luka lecet di telinga sebelah kiri dan luka memar di pipi kiri.
Mendapat informasi adanya lakalantas, tambahnya, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke RSU Melati Desa Pon, dan mengamankan barang bukti.
"Korban meninggal telah diserahkan ke pihak keluarga, dan kedua sepedamotor yang mengalami kerusakan diamankan di Pos Lantas Seibamban sebagai barang bukti," jelas AKP Andita Sitepu sembari mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat berkendaraan. (SS11/c)