Lubukpakam (SIB)
Meningkatkan kemudahan transaksi pembayaran, Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Lubukpakam bersama Perumda Tirtadeli, melakukan penandatangani (teken) Memorandom of Understanding (MoU) kesepakatan pada pembayaran tagihan penggunaan air bersih bagi masyarakat pelanggannya.
Pada kesepakatan itu, masyarakat pelanggan air bersih dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Tirtadeli bisa melakukan pembayaran tagihan penggunaan air bersih melalui fasilitas E Channel BRI, mesin setor tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM), aplikasi BRImo dan BRILink.
Kerjasama itu disampaikan Branch Manager Office BRI Lubukpakam, Muhammad Maltha Agustira pada siaran persnya yang diterima SIB melalui Supervisi Penunjang Operasional BRI Lubukpakam, Mirza Marvi, Selasa (5/3) di Lubukpakam.
Disebutkan, Branch Office Manager BRI Lubukpakam, Muhammad Maltha Agustira didampingi Funding and Transaction Manager, Chandra Tri Kesuma dan Consumer Banking Manager, Masintan Karo Sekali, bersama Direktur Perumda Tirtadeli M Topan Sahroni, melakukan penandatangan kesepakatan, Jumat (1/3) di Lubukpakam.
Dijelaskan, BRI sebagai salah satu bank milik pemerintah berupaya menjangkau masyarakat Deliserdang yang berada di pelosok seperti, Kecamatan STM Hulu dan lainnya, supaya mudah dalam bertransaksi membayar tagihan.
“BRI sudah menjangkau layanannya ke daerah pelosok melalui unit-unit BRI, agen Brilink, dan mesin setor tunai yang tetap tersedia 24 jam” jelasnya.
Menurutnya, apabila ditemukan kantor layanan sudah tutup, transaksi bisa dilakukan melalui mesin setor tunai, bahkan apabila sudah memiliki aplikasi BRImo tidak perlu keluar rumah, cukup membayar dari rumah melalui aplikasi tersebut. (**)