Senin, 10 Februari 2025

DPRD Desak Pemprov Sumut “Rebut” Anggaran IJD TA 2024 Digelontorkan Rp15 Triliun

* Daerah di Sumut Perlu Menikmati Dana Pembangunan Jalan Rusak
Redaksi - Minggu, 10 Maret 2024 12:38 WIB
286 view
DPRD Desak Pemprov Sumut “Rebut” Anggaran IJD TA 2024 Digelontorkan Rp15 Triliun
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Salmon Sumihar Sagala.
Medan (SIB)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mendesak Pemprov Sumut ikut "merebut" jatah anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2024 yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp15 triliun, agar daerah-daerah di Sumut ikut menikmati dana pembangunan jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan.
"Ini kesempatan bagi Pemprov Sumut dan bupati/wali kota di Sumut untuk mendapatkan jatah anggaran IJD tahun anggaran 2024, jangan sampai daerah ini tidak kebagian," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Sabtu (9/3), melalui telepon di Medan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggelontoran anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024 oleh pemerintah sebesar Rp 15 triliun.
"Terkait dengan Inpres Jalan Daerah, kita tahu jalan-jalan yang tidak baik sekarang ini semuanya diperbaiki. Pada 2023, anggaran yang dihabiskan Rp14,6 triliun dan tahun ini kita juga akan teruskan dengan angka Rp 15 triliun," kata Jokowi dalam keterangan persnya setelah meresmikan pelaksanaan IJD di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (8/3).
Ditambahkan Salmon Sagala, IJD tahun anggaran 2023, sejumlah kabupaten di Sumut, seperti Kabupaten Karo, Kabupaten Nias dan daerah lainnya mendapat kucuran anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, untuk melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan daerah, sehingga daerah sangat terbantu untuk memuluskan infrastruktur jalan
Berkaitan dengan itu, Salmon sangat berharap Pemprov Sumut dan bupati/wali kota di Sumut terus melakukan lobi ke pemerintah pusat Cq Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku kuasa pengguna anggaran, agar mengalokasikan anggarannya untuk Sumut, mengigat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memperbaiki jalan rusak di daerah.
"Bagi kita, digelontorkannya anggaran IDJ tahun 2024 ini sangat baik, mengingat kondisi sejumlah jalan daerah yang belum mantap membuat pemerintah melakukan penanganan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah," ujar anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, melalui Inpres Jalan Daerah ini, jalan-jalan daerah yang rusak, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya diperbaiki melalui bantuan dari pusat, sehingga Pemprov Sumut wajib merebutnya.
"Kegiatan IJD ini usulannya dilakukan melalui pendekatan top-down diselaraskan bersama pemerintah daerah, dan seluruh pengusulan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) dilengkapi dengan dokumen pendukungnya," tandas Salmon.
Seperti diketahui, katanya, SiTIA merupakan sistem informasi terintegrasi yang memungkinkan seluruh tahapan evaluasi dilakukan bersamaan dengan para stakeholder, serta pemerintah daerah dapat secara langsung melihat proses tahapan dan hasil evaluasi. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru