Jumat, 21 Maret 2025

Rapat Paripurna, Wali Kota Binjai Sampaikan LKPJ dan Penetapan Usulan Propemperda

Redaksi - Sabtu, 23 Maret 2024 18:20 WIB
212 view
Rapat Paripurna, Wali Kota Binjai Sampaikan LKPJ dan Penetapan Usulan Propemperda
Foto:Dok/Diskominfo Binjai
SAMPAIKAN LKPJ : Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, (kiri) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 serta Penetapan Usulan Propemperda Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir M Syarif
Binjai (SIB)
Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 serta Penetapan Usulan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Jumat (22/3).

Tampak hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir M Syarif Sitepu, para anggota DPRD Kota Binjai, perwakilan Polres Binjai, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para OPD se-Kota Binjai, para camat dan lurah se-Kota Binjai.

Wali Kota Binjai menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kota Binjai selama tahun anggaran 2023. Dirinya mengakui masih banyak kekurangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. "Oleh karena itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa mendatang," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Binjai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Binjai tahun anggaran 2023.

Ia pun juga mengucapkan terima kasih kepada forum pimpinan daerah, segenap ulama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Binjai.

" Dengan adanya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota," ujarnya.

Adapun usulan tersebut antara lain; Pertama, Ranperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai. Kedua, Ranperda mengenai Pembubaran Perusahaan Daerah Angkutan Kota Binjai. Ketiga, Ranperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Binjai. Ke-empat, Ranperda mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kelima, Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Binjai. Keenam, Ranperda mengenai Pembangunan Jangka Panjang Kota Binjai Tahun 2025-2045. Ketujuh,Rranperda mengenai Mekanisme Kesiapan dan Penanggulangan Bencana. Kedelapan, Ranperda mengenai Pengarusutamaan Gender. Dan yang terakhir, Ranperda mengenai Perda Kumulatif Terbuka. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru