
Gol Tinggal Romney Bawa Indonesia Tundukkan Bahrain
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia meraih kemenangan 10 atas Bahrain. Gol Ole Romeny memenangkan skuad Garuda dan menjaga harapan lolos
Pengamat hukum Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga SH MH mengatakan, penundaan sidang tuntutan selama 4 kali tersebut, seolah-olah ada keragu-raguan dari JPU dalam membuat tuntutannya.
"Patut menjadi pertanyaan ada apa dibalik penundaan ini ?," ucap Dwi saat dimintai tanggapannya, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Menurut Dwi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan ini sistem hukum pidana di Indonesia menganut asas persidangan cepat, tepat dan biaya murah, dengan penundaan selama 4 kali ini JPU menurut Dwi diduga telah melanggar asas tersebut.
Tak hanya itu, menurut Dwi, perkara yang menjerat mantan orang nomor 1 di Langkat itu adalah tindak pidana Perdagangan Orang, maka seharusnya penanganan perkara itu sedari awal haruslah matang.
Baca Juga:
"Dakwaan yang dibuat terhadap terdakwa adalah tentang tindak pidana perdagangan orang yang merupakan tindak pidana dalam kategori khusus. Menurut saya seharusnya telah dipersiapkan sedari awal persiapan yang matang sebelum melimpahkan berkas ke pengadilan," jelas dia.
Dwi juga menyampaikan, penundaan tersebut juga telah merenggut hak dari terdakwa yang tidak kunjung mendapat kepastian hukum terkait dengan proses hukum yang sedang dijalaninya.
Seperti diketahui, JPU kembali menunda sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Terbit Rencana Peranginangin yang didakwa atas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak empat kali di PN Stabat, Provinsi Sumatera Utara.
Penundaan tersebut diminta JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Yogi Fransis Taufik, setelah sidang dibuka majelis hakim diketuai Adriansa pada, Selasa kemarin di PN Stabat.
JPU meminta sidang ditunda, karena tuntutan belum selesai. "Majelis hakim yang mulia, mohon penundaan sidang terakhir," kata JPU.
Ketika majelis hakim menanyakan permintaan penundaan oleh siapa, JPU mengatakan atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, ketua majelis hakim berjanji mengirimkan surat ke Kejagung jika pada sidang hari ini, Selasa (21/5), tuntutan tidak juga dibacakan. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia meraih kemenangan 10 atas Bahrain. Gol Ole Romeny memenangkan skuad Garuda dan menjaga harapan lolos
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia unggul 10 atas Bahrain di babak pertama laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C di Stadion Utama Ge
Lhokseumawe(harianSIB.com)Menjelang lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Korem 011/LW mengadakan bazar atau pasar murah penjualan kebut
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, di ruang rapat B
Tapteng(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Su