Minggu, 27 April 2025

Badan POM RI Serahkan Sertifikat Izin Penerapan CPPOB Produk Olahan Hilirisasi Poltekkes Medan

Piktor M Sinaga - Sabtu, 31 Agustus 2024 06:33 WIB
387 view
Badan POM RI Serahkan Sertifikat Izin Penerapan CPPOB Produk Olahan Hilirisasi Poltekkes Medan
(Foto: SNN/dok BBPOM)
SERAHKAN: Martin Suhendri menyerahkan Sertifikat Izin Penerapan CPPOB produk olahan hilirisasi Poltekkes Medan kepada Direktur Poltekkes Medan, Jumat (30/8/2024).
Medan (harianSIB.com)

Balai Besar POM di Medan mengikuti kegiatan Focus Group DiscussionPoltekkesKemenkes Medan dengan para stakeholder terkait untuk membahas pengembangan Poltekkes ke depan, Jumat (30/8/2024).

Kegiatan yang dibuka Direktur Poltekkes Medan, Sri Arini Winarti Rinawati, menyampaikan, kegiatan itu bertujuan peluncuran aplikasi digital Satu Poltekkes, Sistem Digifast untuk pengembangan sistem pembelajaran, diskusi RIP dan Renstra Poltekkes 2029.

Dalam kegiatan itu, Kepala Balai Besar POM di Medan, Martin Suhendri, menyerahkan sertifikat izin penerapan CPPOB produk olahan hilirisasi Poltekkes Medan, hasil pendampingan BBPOM di Medan, kepada Direktur Poltekkes MedanSri Arini Winarti Rinawati.

Baca Juga:

.
Pada kegiatan FGD itu, secara daring memberikan sambutan Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan, dr. Sri Wahyuni, dan Dewan Pengawas Poltekkes Dra. Rita Endang. Hasil kolaborasi Poltekkes dan BPOM untuk hilirisasi produk pangan olahan dalam hal registrasi diapresiasi. Untuk ke depan dapat diterapkan untuk Poltekkes lainnya di Indonesia.

Sekilas terkait pendampingan UMKM binaan Poltekkes Medan di bawah naungan perusahaan Usaha Jaya Gizi, di Jalan Raya Medan-Tebingtinggi, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Produknya adalah mi kering yang dibuat dengan tambahan bahan alami berupa daun kelor.

Baca Juga:

Tim Usaha Jaya Gizi melakukan penjajakan terkait pendaftaran BPOM pada akhir Juli 2024, dan diberikan penjelasan soal pendaftaran dan hal-hal yang diperlukan terkait dengan registrasi. Proses berlanjut dengan konsultasi melalui online untuk persiapan dokumen-dokumen perusahaan.

Pada 20 Agustus 2024, Tim Balai Besar POM turun ke sarana produksi dan melakukan pendampingan untuk membantu upload dokumen ke sistem e-sertifikasi. Dokumen pengajuan IP CPPOB masuk dengan nomor pengajuan: PPP2408-4714 tanggal 20 Agustus 2024. Pada proses ini Tim BPOM bertemu dengan penanggung jawab perusahaan, Riris Oppusunggu dan tim mahasiswa Poltekkes.

Selanjutnya, dilakukan evaluasi dan proses melengkapi beberapa data, sampai akhirnya diterbitkan IP CPPOB pada 28 Agustus 2024, dan diserahkan Kepala Balai Besar POM di Medan, Martin Suhendri, pada kegiatan FGD tersebut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru