Medan (harianSIB.com)Kuasa hukum eks Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara,
Bambang Pardede, mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk mengawal jalannya sidang dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhan Batu Utara (
Labura) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam pernyataannya, Raden Nuh, kuasa hukum Bambang Pardede, menegaskan bahwa persidangan ini akan menjadi momen penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang menjerat kliennya.
Ia meminta masyarakat untuk ikut memantau proses persidangan guna memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Baca Juga:
"Nanti masyarakat akan melihat, dia (Bambang Pardede) tidak ada kaitannya tiba-tiba diproses. Pesanan siapa ini, nanti akan kita bongkar semua itu apa yang ada di balik ini. Jadi saya mengharapkan dukungan dari masyarakat Sumut, silahkan saja melihat," ujar Raden Nuh, Sabtu (31/8/2024).
Raden juga menegaskan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dan berharap dukungan publik dapat membantu membuka tabir kebenaran dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Kami akan beradu bukti di pengadilan, namun yang terpenting, proses hukum ini harus berjalan secara adil dan transparan," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Toba Samosir tahun 2021.
Raden Nuh menyebut bahwa penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam kasus ini dilakukan oleh seorang ahli, bukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang menurutnya mengindikasikan adanya rekayasa dalam kasus ini.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan segera dimulai di PN Medan. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan sidang ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. (**)