Jumat, 14 Februari 2025

Ketua DPRD SU Datangi Komnas HAM RI Guna Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

Firdaus Peranginangin - Rabu, 04 September 2024 16:55 WIB
215 view
Ketua DPRD SU Datangi Komnas HAM RI Guna Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat
Foto SNN/Firdaus Peranginangin
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi bertemu dengan Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, Rabu (4/9/2024) di Jakarta, untuk melakukan pendalaman terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat yang saat ini sedang "digodok" lembaga legislatif.

Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mendatangi Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) RI, untuk melakukan pendalaman terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat yang saat ini sedang "digodok" lembaga legislatif, guna mensinkronisasi terkait hak-hak masyarakat terhadap tanah-tanah adat.

"Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, saya menerima banyak masukan dan usulan agar DPRD Sumut membahas secara detail terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, mengingat sebagian wilayahnya masih banyak yang dihuni masyarakat adat," ujar Sutarto kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) melalui telepon dari Jakarta, seusai bertemu dengan Komnas HAM.

Kunjungan Sutarto beserta rombongan disambut Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian beserta jajarannya yang saat itu banyak memberi masukan dan pengkayaan, terkait usulan membahas kembali Ranperda yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dan juga Ranperda Perhutanan Sosial.

Baca Juga:

"Kita banyak menerima aspirasi dari kalangan pemerhati, mahasiswa, NGO dan lainnya tentang konflik agraria yang terjadi di tanah ulayat," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu, sembari menambahkan, DPRD Sumut perlu mendapat masukan yang lebih mendalam terkait Ranperda tersebut, yang saat ini sudah masuk pada tahapan pembahasan.

"Pembahasan regulasi, harus komprehensif, karena terkait tentang dimensi sejarah, pemahaman yang utuh tentang sistem, kelembagaan, struktur sosial-budaya, adat, politik lokal dan hubungan sosio-kultural masyarakatnya, aspek teknologi, spiritual dan banyak lagi," katanya.

Baca Juga:

Berkaitan dengan itu, Sutarto menegaskan, semua pihak harus menyumbangkan sumbangsih pemikirannya dalam pembahasan Ranperda tersebut, agar bisa lebih sempurna serta tidak merugikan masyarakat.

Konflik

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian. menyoroti tingginya konflik agraria di Indonesia serta keterbatasan kebijakan penyelesaiannya yang selama ini dijalankan pemerintah, sehingga kondisi tersebut menjadi urgensi Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM.

Saurlin menambahkan, dari 2500-an pengaduan konflik agraria ke Komnas HAM, Sumut mencapai peringkat ketiga tertinggi secara nasional.

"Ada 500 lebih pengaduan konflik agraria dari Sumut dalam tiga tahun terakhir ini, dan kebanyakan itu beririsan dengan tanah adat," jelas Saurlin sembari berharap, dengan adanya tekad bulat dan komitmen serta political will dari Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, akan memberikan titik terang peta jalan penyelesaian sengketa agraria di daerah ini.

Ditambahkan Saurlin, pihaknya sangat mendukung segala upaya untuk melindungi hak- hak masyarakat adat, sehingga nantinya hak-hek tersebut bisa terpenuhi dan diakui, setelah Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat itu nantinya disahkan.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru