Medan (harianSIB.com) Kalangan DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk mengaktifkan kembali program Penerima Bantuan Iuran (
PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang jumlahnya mencapai 200 ribu peserta yang diputus atau dinonaktifkan pada tahun 2020. Bantuan kesehatan dari
APBD Sumut itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Desakan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut
Salmon Sumihar Sagala SE dan
Ebenejer Sitorus SE kepada wartawan, Minggu (22/9/2024) melalui telepon di Medan menanggapi adanya keluhan dari para peserta
PBI Kesehatan yang sudah dinonaktifkan selama empat tahun.
"Seperti kita ketahui, dinonaktifkannya peserta penerima iuran
PBI Kesehatan ini pada tahun 2020, dikarenakan mewabahnya Covid-19 serta adanya kenaikan iuran/premi sesuai Perpres No64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No82/2018 tentang
jaminan kesehatan," ujar Salmon Sagala.
Baca Juga:
Diakui Salmon dan Ebenejer, untuk pengaktifan kembali 200 ribu jiwa peserta
PBI Kesehatan bagi masyarakat miskin yang tersebar di seluruh wilayah Sumut ini memerlukan pengalokasian anggaran di APBD TA 2025 yang nilai totalnya mencapai seratus miliar Rupiah.
"Dengan anggaran sebesar itu, tidaklah terlalu berat bagi Pemprov Sumut mengalokasikannya di
APBD Sumut dan yang terpenting, 200 ribu masyarakat miskin yang selama ini sudah terkaver sebagai peserta
PBI Kesehatan bisa kembali menikmatinya," tandas Salmon Sumihar Sagala.
Baca Juga:
Jika Pemprov Sumut menganggap anggaran seratus miliar Rupiah terlalu besar dialokasikan di APBD, tambah Ebenejer, bisa dianggarkan secara bertahap, sehingga program
jaminan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan 200 ribu peserta
PBI yang sudah dinonaktifkan bisa memanfaatkannya kembali.
"Pemprov Sumut melalui
Dinas Kesehatan Sumut sudah saatnya memikirkan pelayanan maksimal masyarakat, dengan mengalokasikan anggaran
jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki kepesertaan melalui
jaminan kesehatan non register," tandas Ebenejer Sitorus.
Selain itu, tambah Ebenejer dan Salmon Sagala, Pemprov Sumut harus terus mendorong
Dinas Kesehatan Sumut memaksimalkan Universal Health Converage (UHC) (sistem pen
jaminan kesehatan) di 33 kabupaten/kota dan tetap meningkatkan cakupan kesehatan layanan, sehingga semua masyarakat miskin dan atau tidak mampu mendapat
jaminan kesehatan.
"Jangan lagi ada masyarakat miskin atau tidak mampu di Sumut tidak bisa berobat. Segera maksimalkan sistem pen
jaminan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Mari terapkan program seluruh masyarakat Sumut tetap sehat alias tidak ada lagi yang sakit," tegas Ebenejer. (*)