Sabtu, 19 April 2025

DPRD SU Desak Pj Gubernur Aktifkan Kembali 200 Ribu Jiwa Peserta PBI Diputus Tahun 2020

Firdaus Peranginangin - Minggu, 22 September 2024 21:57 WIB
203 view
DPRD SU Desak Pj Gubernur Aktifkan Kembali 200 Ribu Jiwa Peserta PBI Diputus Tahun 2020
Foto SNN/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE dan Ebenejer Sitorus SE.
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk mengaktifkan kembali program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang jumlahnya mencapai 200 ribu peserta yang diputus atau dinonaktifkan pada tahun 2020. Bantuan kesehatan dari APBD Sumut itu sangat dibutuhkan masyarakat.


Desakan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE dan Ebenejer Sitorus SE kepada wartawan, Minggu (22/9/2024) melalui telepon di Medan menanggapi adanya keluhan dari para peserta PBI Kesehatan yang sudah dinonaktifkan selama empat tahun.


"Seperti kita ketahui, dinonaktifkannya peserta penerima iuran PBI Kesehatan ini pada tahun 2020, dikarenakan mewabahnya Covid-19 serta adanya kenaikan iuran/premi sesuai Perpres No64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No82/2018 tentang jaminan kesehatan," ujar Salmon Sagala.

Baca Juga:

Diakui Salmon dan Ebenejer, untuk pengaktifan kembali 200 ribu jiwa peserta PBI Kesehatan bagi masyarakat miskin yang tersebar di seluruh wilayah Sumut ini memerlukan pengalokasian anggaran di APBD TA 2025 yang nilai totalnya mencapai seratus miliar Rupiah.


"Dengan anggaran sebesar itu, tidaklah terlalu berat bagi Pemprov Sumut mengalokasikannya di APBD Sumut dan yang terpenting, 200 ribu masyarakat miskin yang selama ini sudah terkaver sebagai peserta PBI Kesehatan bisa kembali menikmatinya," tandas Salmon Sumihar Sagala.

Baca Juga:

Jika Pemprov Sumut menganggap anggaran seratus miliar Rupiah terlalu besar dialokasikan di APBD, tambah Ebenejer, bisa dianggarkan secara bertahap, sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan 200 ribu peserta PBI yang sudah dinonaktifkan bisa memanfaatkannya kembali.


"Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan Sumut sudah saatnya memikirkan pelayanan maksimal masyarakat, dengan mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki kepesertaan melalui jaminan kesehatan non register," tandas Ebenejer Sitorus.


Selain itu, tambah Ebenejer dan Salmon Sagala, Pemprov Sumut harus terus mendorong Dinas Kesehatan Sumut memaksimalkan Universal Health Converage (UHC) (sistem penjaminan kesehatan) di 33 kabupaten/kota dan tetap meningkatkan cakupan kesehatan layanan, sehingga semua masyarakat miskin dan atau tidak mampu mendapat jaminan kesehatan.


"Jangan lagi ada masyarakat miskin atau tidak mampu di Sumut tidak bisa berobat. Segera maksimalkan sistem penjaminan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Mari terapkan program seluruh masyarakat Sumut tetap sehat alias tidak ada lagi yang sakit," tegas Ebenejer. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Tak Ingin Ada Desa Miskin

Prabowo Tak Ingin Ada Desa Miskin

Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono melakukan rapat dengan kepala desa (kades) seluruh Indonesia. Dia m