Selasa, 21 Januari 2025

KPU Sumut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 10.771.496 Pemilih

Desra A Gurusinga - Jumat, 27 September 2024 13:33 WIB
144 view
KPU Sumut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 10.771.496 Pemilih
Ist/SNN
Komisioner KPU Robby Effendy
Medan (harianSIB.com)

KPU Sumatera Utara (Sumut) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih.

"Dari hasil rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih," Komisioner KPU Robby Effendy kepada wartawan di Medan, Jumat (28/9/2024). Dengan perincian, dari total 10.771.496 orang itu, terdiri dari 5.302.681 pemilih laki- laki dan 5.468.815 pemilih perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Dikatakannya, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah disepakati melalui rapat pleno KPU Sumut pada 16 Agustus 2024. Data hasil rapat pleno DPS KPU Sumut tersebut, sebanyak 10.813.825 atau berkurang 42.329 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024.

Baca Juga:

"Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota. Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih," ujarnya. Disebutkannya, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.

Di sisi lain, KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada 27 November 2024 mendatang. KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru