Binjai (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai me
musnahkan barang bukti kejahatan perkara
tindak pidana umum yang telah
berkekuatan hukum tetap (inkracht Van gewijsde), di halaman Kantor
Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Binjai, Jumat (4/10/2024).
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H Jufri SH MH beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Kalapas Binjai Iwan Setiawan, Pemko Binjai diwakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Sugianto, Pengadilan Negeri Binjai, serta perwakilan BNNK Binjai.
Jufri mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melakukan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
"Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan dan barang sitaan yang sudah inkracht," ujar Jufri.
Perkara tindak pidana umum periode Februari-September 2024, katanya, sebanyak 122 perkara. Rinciannya, sabu-sabu seberat 760,18 gram, ekstasi 5.102 butir dan ganja 8.744, 44 gram.
Baca Juga:
Selanjutnya, ungkap Jufri, orang dan harta benda sebanyak 7 perkara, keamanan dan ketertiban umum 5 perkara dengan barang bukti handphone sebanyak 10 unit.
"Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin Kejari Binjai. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Binjai," urainya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender, serta dipotong-potong dengan mesin gerinda.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, diwakili Kadis Kesehatan Sugianto berterimakasih atas kerja keras aparat penegak hukum yang terus bekerja untuk mengurangi angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
"Hari ini merupakan proses untuk mempersempit pergerakan bandar narkoba. Hal ini tentunya patut untuk diapresiasi dan kami dari Pemko Binjai mengucapkan terima kasih," ujar Sugianto. (*)