Selasa, 10 Desember 2024

Sukseskan Pilkada, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Bawaslu atas Pendaftaran 3.750 Petugas

Martohap Simarsoit - Senin, 04 November 2024 16:02 WIB
8 view
Sukseskan Pilkada, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Bawaslu atas Pendaftaran 3.750 Petugas
Foto: dok/Sanco
Suasana usai penandatanganan MoU oleh pihak BPJS ketenagajerjaan dan Bawaslu di Medan, Kamis (31/10/2024) lalu.
Medan (harianSIB.com)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi atas pendaftaran 3.750 Petugas Bawaslu Kota Medan, dalam program jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan. Pemerintah daerah (Pemda) diwajibkan memberikan Jamsos bagi seluruh badan ad hoc yang terlibat penyelenggaraan Pilkada.

Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang menginformasikan, apresiasi itu disampaikan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rosidien atas kerjasama yang dilakukan Bawaslu Kota Medan, Pemko Medan dan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan, dalam melindungi petugas pengawasan dan mensukseskan Pilkada 2024.

"Sesuai surat Mendagri, Pemkab/Pemko wajib memberi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu,' ungkap Henky sebagaimana disampaikan Sanco dalam keterangan tertulis via Wa, Senin (4/11-2024).

Baca Juga:

Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ, tertanggal 3 September 2024, tentang Perlindungan Jamsos berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu. Untuk itu Pemda diminta berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu setempat terkait realisasi pemberian Jamsos tersebut.

"Kami himbau agar seluruh Bawaslu, Pemda dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kota di wilayah kerja kami di Provinsi Aceh dan Sumut, dapat segera mengikuti dan melaksanakan hal yang sama dengan Kota Medan," harap Ka Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

Baca Juga:

Menurut Sanco, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto didampingi oleh Yuliandi Sahputra selaku Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, telah menandatangani Memorandum Of Understanding (kerjasama) terkait Jamsos ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024) di Medan.

Sebanyak 3.750 orang petugas dilindungi dalam 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Apabila anggota Bawaslu Kota
Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, pengobatannya ditanggung. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada 2 anak akan mendapat santunan beasiswa sekolah Rp 174 juta. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru