Senin, 10 Februari 2025
Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Solar Subsidi

Kejati Sumut Geledah SPBU, Perusahaan dan Gudang Penampungan BBM

Martohap Simarsoit - Jumat, 08 November 2024 10:27 WIB
71 view
Kejati Sumut Geledah SPBU, Perusahaan dan Gudang Penampungan BBM
(Foto:dok/Penkum kejatisu)
Petugas Kejaksaan saat proses penggeledahan, Rabu (6/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Kejati Sumut mengusut dugaan kasus penyelewengan penyaluran BBM Solar subsidi. Pihak kejaksaan menggeledah beberapa titik lokasi dalam rangka pengusutan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH dan Jaksa Koordinator Bidang Intel Yos A Tarigan SH MH dalam keterangan tertulis via Wa, Jumat (8/11/2024) menginformasikan, kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan, Rabu (6/11/2024).

"Adapun lokasi penggeledahan dimaksud yaitu, di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," sebut Adre Ginting.

Baca Juga:

Menurut Kasi Penkum, penggeledahan dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan penyalur BBM subsidi/" target="_blank">non subsidi.


Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan mencari dokumen dan tempat penyimpanan BBM. Dan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar. dengan pengamanan dari TNI.

Baca Juga:

Ditanya wartawan apa ada hasil penggeledahan itu, menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, ditemukan dokumen dan truk bermuatan solar hendak dijual ke industri dengan harga subsidi/" target="_blank">non subsidi.

"Ini masih perlu didalami, perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan," sebut Adre Ginting, yang mantan Kasi Intel Kejari Binjai.

Sementara Yos A Tarigan mengimbau masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan dan tidak perlu takut melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru