Selasa, 10 Desember 2024

HM Subandi Desak Sekwan DPRD SU Segera Datangi Kemendagri Jemput SK Pengangkatan Pimpinan Dewan

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 09 November 2024 13:32 WIB
35 view
HM Subandi Desak Sekwan DPRD SU Segera Datangi Kemendagri Jemput SK Pengangkatan Pimpinan Dewan
Foto SNN/Firdaus
HM Subandi SE MM.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut HM Subandi SE MM mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Zulkifli untuk segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk menjemput Surat Keterangan (SK) pengangkatan pimpinan dewan, untuk segera disahkan melalui sidang paripurna dewan.

"Sekwan jangan hanya menunggu-nunggu, harus jemput bola untuk memastikan siapa pimpinan dewan kita, karena sudah hampir 2 bulan dewan dilantik, belum juga ada pimpinan defenitif, sehingga dewan tidak bisa bekerja," tandas Subandi kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024) melalui telepon di Medan.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, sejumlah DPRD di daerah ini, termasuk DPRD Kota Medan sudah terbentuk pimpinan defenitif bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun komisi-komisi, sehingga sudah bisa bekerja secara maksimal. Tapi DPRD Sumut sejak dilantik pada 17 September lalu, hingga kini belum terbentuk pimpinan dewan defenitif bersama AKD-nya.

Baca Juga:

"Perlu kita ketahui, di era pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, tidak zamannya lagi lambat-lambat, tapi harus bergerak cepat menjemput SK-nya ke Kemendagri, sehingga semuanya memiliki kepastian," ujar anggota dewan Dapil Deliserdang ini.

Berkaitan dengan adanya masalah di salah satu partai terkait penetapan pimpinan dewan, Subandi menegaskan, masalah tersebut perlu dipisahkan, sebab 4 pimpinan dewan atau (wakil ketua) yang terdiri dari (Ir Sutarto dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihwan Ritonga dari Fraksi Gerindra, Ricky Anthony dari Fraksi NasDem dan Salman Alfarisi dari PKS sudah diproses di Kemendagri.

Baca Juga:

"Jangan menunggu satu orang pimpinan dewan (ketua dewan) dari Fraksi Golkar yang belum diajukan ke Kemendagri, empat pimpinan dewan lain yang sudah diproses jadi terganggu dilantik. Pimpinan dewan ini sifatnya kolektif kolegial. Jika belum ada ketua, empat pimpinan dewan bisa mewakili secara bergantian," tandas Subandi.

Berkaitan dengan itu, Subandi kembali mengingatkan Sekwan DPRD Sumut Zulkifli untuk bergerak cepat menemui Kemendagri, agar jangan sampai para anggota dewan periode 2024-2029 tak ada kerjanya selama hampir dua bulan ini.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru