Senin, 10 Februari 2025

9 Panelis Ditetakan KPU Sumut untuk Debat Ketiga Cagubsu

Desra A Gurusinga - Senin, 11 November 2024 15:50 WIB
38 view
9 Panelis Ditetakan KPU Sumut untuk Debat Ketiga Cagubsu
(Foto: SNN/Dok)
Kantor KPU Sumut
Medan (harianSIB.com)

KPU Sumut telah menetapkan 9 panelis debat ketiga Pilgub Sumut 2024 yang akan diselenggarakan pada 13 November 2024.

Berdasarkan informasi di KPU Sumut, Senin (11/11/2024), berikut nama 9 panelis dan latar belakangnya. Penetapan itu diketahui dari Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 349 Tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

"Tentang penetapan nama panelis debat publik atau debat terbuka ketiga antar-pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024," demikian tertulis di dalam SK.

Baca Juga:

Dari nama-nama tersebut, diketahui panelis terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan, yang merupakan sejumlah akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat di Sumut.

Panelis dari unsur akademisi sendiri berasal dari berbagai latar disiplin ilmu. Mulai dari dosen hukum tata negara hingga dosen Fisipol.

Baca Juga:

Debat ketiga dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) pukul 20.00 WIB.

Daftar Panelis Debat Ketiga Pilgub Sumut
* Dr Sarintan E Damanik MSi
* Dr Walid Musthafa Sembiring MSi
* Dr Faisal Marawa
* Dr Affila SH MHum
* Dr Halomoan Lubis MPd
* Dr Aminudin Marpaung
* Frien Jones Tambun SH MH
* Muhammad Yusuf
* Dr Zulkarnain Nasution MA (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru