Selasa, 10 Desember 2024

MenPANRB Setujui Struktur Baru KPPU

Rickson Pardosi - Kamis, 14 November 2024 16:05 WIB
182 view
MenPANRB Setujui Struktur Baru KPPU
Foto: KPPU
MenPANRB, Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Ketua KPPU M Fanshurullah Asa didampinti Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso serta Plt Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar di kantor MenPANRB
Medan (harianSIB.com)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui struktur organisasi dan tata kerja baru Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU, Deswin Nur, mengungkapkan persetujuan tersebut dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (14/11/2024). Persetujuan itu diperoleh setelah pertemuan antara Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, dan beberapa anggota lainnya. MenPANRB didampingi staf ahli dan asisten deputi terkait.

Baca Juga:

Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam transformasi kelembagaan KPPU pasca Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024. KPPU kini akan melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan rancangan peraturan baru yang mencakup lima biro: Biro Administrasi, Biro Hukum, Data dan Informasi, Biro Penegakan Hukum, Biro Pencegahan, dan Biro Kemitraan.

Ketua KPPU mengapresiasi dukungan Menteri PANRB dan menekankan pentingnya langkah ini untuk mempercepat alih status pegawai KPPU menjadi aparatur sipil negara. MenPANRB juga memberikan dukungan penuh terhadap proses transformasi ini dan menyatakan KPPU sebagai mitra dalam reformasi birokrasi tematik.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru