Jumat, 24 Januari 2025

Bawaslu Binjai Identifikasi Kerawanan di TPS saat Pilkada

Muhammad Irsan - Jumat, 22 November 2024 21:55 WIB
406 view
Bawaslu Binjai Identifikasi Kerawanan di TPS saat Pilkada
(Foto: SNN/Dok)
Anggota Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP
Binjai (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Binjai Fadhil Azhar, yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) mengatakan, upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan atau hambatan yang dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pilkada khususnya di Kota Binjai.

"Kita telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah potensi kerawanan tersebut. Misalnya, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, menjalin koordinasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, kita juga memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Fadhil, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:

Ia menyampaikan, Bawaslu Binjai juga akan berkolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan dan organisasi masyarakat. Selain itu, posko pengaduan masyarakat akan disediakan di setiap tingkatan, yang dapat diakses secara langsung maupun daring.

"Kami juga memastikan pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik pilkada di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tegasnya.

Baca Juga:

Menurutnya, dalam melakukan pemetaan kerawanan TPS, terdapat beberapa variabel penting yang akan digunakan. Salah satunya adalah dilihat dari pengguna hak pilih.

"Poinnya dapat kita lihat dari penggunaan hak pilih dari Daftar Pemilih Tambahan atau Daftar Pemilih Khusus dan Daftar Pemilih Pindahan pada TPS tersebut," ujarnya.

Selain itu, Fadhil juga menekankan terkait fokus keamanan terkait dengan adanya intervensi kepada pemilih. selanjutnya berkenaan dengan model kampanye di TPS. Model kampanye bisa dengan menggunakan politik uang atau menghasut masyarakat dengan menggunakan isu politik suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Kita punya pengawas TPS, nanti kita maksimalkan untuk mengawasi dan mengidentifikasi sebagai TPS rawan manakala ditemukan kampanye dengan metode yang telah melanggar aturan KPU maupun Bawaslu. Variabel lain yang menjadi fokus perhatian dalam pemetaan adalah kesediaan jumlah logistik, lokasi TPS, Netralitas penyelenggara dan ASN serta jaringan internet maupun listrik," terang Fadhil.

Ia meyakini, dengan berbagai langkah antisipasi ini maka diharapkan pelaksanaan pilkada di Kota Binjai berjalan lancar dan kondusif.

"Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Pilkada di Binjai, baik itu pemilihan Wali Kota Binjai maupun Gubernur Sumut dapat berjalan lancar, aman dan jurdil," harapnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru