
AKP Haposan Sitinjak Jabat Kasat Binmas Polres Labusel
Kotapinang(harianSIB.com) Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring Muham pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat
"Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia yang telah lama menantikan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka. Doa kita akhirnya terkabul, setelah sekian lama kita gencar mendesak agar RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi prioritas DPD RI," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024) melalui WhatsApp dari Jakarta.
Berkaitan dengan itu, Penrad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal RUU Masyarakat Hukum Adat ini, agar tetap dibahas dalam Prolegnas 2025, jangan lagi dibelokkan, karena hal ini merupakan cita-cita dan semangat yang sudah lama dinantikan masyarakat hukum adat.
Selain RUU Masyarakat Hukum Adat, tambah pendeta GBKP ini, ada tiga RUU yang merupakan usulan DPD RI masuk Prolegnas Prioritas 2025, yaitu RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah dan RUU Daerah Kepulauan.
Baca Juga:
"Masuknya RUU Masyarakat Hukum Adat ini merupakan perjuangan panjang masyarakat adat, sebab dalam rapat resmi DPD RI 15 Oktober 2024, kita juga gencar menyoroti berbagai kasus yang menimpa masyarakat adat akibat belum adanya pengakuan yang memadai terhadap hak ulayat mereka," ujar Penrad.
Aktivis lingkungan hidup ini menegaskan, betapa pentingnya mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat ini, demi menghindari konflik agraria dan perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat adat, karena mereka punya peran besar dalam sejarah dan kebudayaan bangsa, tapi tidak mendapatkan alas hak terhadap tanah adatnya.
Baca Juga:
Penrad juga memastikan bahwa naskah akademik RUU Masyarakat Hukum Adat sudah tersedia dan lengkap, sehingga alasan administratif tidak boleh menjadi hambatan untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut dan dipastikan dirinya akan bergabung dalam Tim Kerja RUU tersebut.
"Jangan lagi ada kriminalisasi masyarakat adat, setelah disahkannya RUU tersebut, sebab selama ini keberadaan masyarakat adat terus tertindas, sebab belum ada payung hukum melindunginya.
Ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat adat dalam bentuk kriminalisasi akan segera berakhir, karena RUU nya akan disahkan," ujarnya.
Sudah cukup selama ini ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat adat, karena tanah mereka tidak henti-hentinya dirampas dan digunakan sebagai objek proyek-proyek besar dengan mengabaikan prinsip hak asasi manusia, sehingga kriminalisasi dan perampasan tanah ulayat banyak dialami oleh mereka.
"Kita harus bekerja keras untuk memenuhi aspirasi masyarakat adat, sebab pengesahan RUU ini merupakan rekognisi dan penegakan keadilan bagi masyarakat adat yang sudah terlalu lama terpinggirkan," tutupnya sembari mengaku pihaknya tetap optimistis RUU ini cepat disahkan, dengan semangat kolektif dari seluruh anggota DPD RI.(*).
Kotapinang(harianSIB.com) Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring Muham pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat
Bandung (harianSIB.com)Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tidak khawatir dengan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya oleh seo
Medan(harianSIB.com) Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mengingatkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas a
Lubukpakam(harianSIB.com)Dua remaja pengendara sepeda motor (Pemotor) bertabrakan saat melintas di Jalan BeringinPantailabu Dusun II Desa K
Kotapinang(harianSIB.com) Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus ARS alias Angga (22) warga Desa Aek Torop, Kecamatan