Medan (harianSIB.com) Pelantikan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus yang sudah disetujui
DPP Partai Golkar tampaknya belum ada kejelasan alias masih "terganjal", karena hingga saat ini belum keluar
surat rekomendasi dari
DPD Partai Golkar Sumut, sebagai persyaratan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri), untuk ditetapkan.
"Belum tahu kita kapan dilantik, sebab harus dikirim dulu surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut ke Sekwan DPRD Sumut, untuk seterusnya diajukan di Kemendagri agar dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapannya," kata sejumlah anggota DPRD Sumut yang tidak bersedia disebut namanya kepada wartawan, Minggu (24/11/2024) melalui telepon di Medan.
Dari informasi yang diperoleh di lembaga legislatif, surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut tersebut, sampai saat ini belum keluar, sehingga menjadi pembicaraan hangat. Sepertinya DPD "tidak sejalan" dengan keputusan DPP Partai Golkar Sumut, karena calon ketua dewan yang diajukan DPD tidak disetujui DPP, tapi malah menunjuk Erni Ariyanti Sitorus yang memiliki suara terbesar di Pileg 2024.
Baca Juga:
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar sebelumnya merekomendasikan calon Ketua DPRD Sumut (masing-masing Rahmaddian Shah, Frans Dante Ginting dan Derliana Siregar), untuk ditetapkan salah satu oleh DPP Partai Golkar, tapi DPP menunjuk dan menetapkan Erni Ariyanti Sitorus.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Aswin Parinduri beberapa hari yang lalu, enggan berkomentar, karena hal itu merupakan kewenangan DPD partai.
Baca Juga:
"Saya tidak bisa menanggapi soal surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut. Itu wewenang DPD yang bisa menjawabnya. Saya hanya sebatas Ketua Fraksi Golkar dan lebih elegan rekan wartawan menanyakan ke DPD Golkar Sumut," kata H Aswin menjawab wartawan.