Belawan (harianSIB.com)
Mencegah
peredaran barang terlarang dan menciptakan rasa aman serta ketertiban di dalam
rumah tahanan, petugas
Rutan Labuhan Deli merazia dan menggeledah
kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (
WBP), Selasa malam (10/12/2024).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Asrul Harahap, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024), mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya narkoba, namun pada beberapa kamar hunian ditemukan jenis barang terlarang lainnya yakni HP, charger dan kabel yang berpotensi terjadinya gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam rutan.
Baca Juga:
Diharapkan, dengan penggeledahan kamar hunian tersebut, tercipta suasana aman dan kondusif.
Menurut pihak Rutan Labuhan, penggeledahan badan dan kamar hunian yang dilakukan sesuai ketentuan tersebut berlangsung tertib.(*)
Baca Juga: