Rabu, 19 Februari 2025

Mahasiswa BEM Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN

Firdaus Peranginangin - Jumat, 27 Desember 2024 17:22 WIB
202 view
Mahasiswa BEM Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN
Foto SNN/Firdaus
Terima: Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan dan Edi Surahman Sinuraya menerima aspirasi pengunjuk rasa yang menamakan dirinya BEM Nusantara Kordinator Sumut, yang menolak kenaikan PPN jadi 12 persen, Jumat (27/12/2024) di depan gedung DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Massa mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Sumut unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12/2025) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen, karena sangat memberatkan kondisi kehidupan dan ekonomi masyarakat yang sedang sekarat.

Dengan mengusung sejumlah spanduk yang intinya menolak dengan tegas kenaikan PPN oleh pemerintah yang rencananya mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, massa aksi menilai kenaikan tersebut sangat bertentangan dengan kehidupan rakyat saat ini.

Kordinator aksi Rahmad Ramadhan menegaskan, kenaikan pajak tersebut dinilai berdampak langsung terhadap inflasi umum, yang akan mendongkrak kenaikan harga barang, sehingga dikhawatirkan kemampuan belanja masyarakat bisa menurun.

Baca Juga:

"Kami menilai kenaikan PPN 12 persen bertujuan mensejahterakan masyarakat kelas atas dan menyengsarakan rakyat kelas bawah," katanya sembari menambahkan, aksi penolakan ini dilakukan oleh mahasiswa yang menaikkan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi, melainkan justru ancaman bagi rakyat kecil.

Pengunjuk rasa berpendapat, dengan harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kebijakan ini akan merugikan berbagai lapisan masyarakat, sehingga anggota dewan diharapkan segera menyahuti aspirasinya guna disampaikan ke Mendagri agar kebijakan PPN 12 persen dievaluasi kembali.

Baca Juga:

Aspirasi pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan dan Edy Surahman Sinuraya seraya menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan PPN jadi 12 persen, tidak lain hanya bertujuan mensejahterakan masyarakat.

"Pak Prabowo saat dilantik jadi presiden telah bersumpah mensejahterakan masyarakat dan berkaitan dengan PPN 12 persen ini tidak terimbas dengan kenaikan terhadap barang yang dibeli masyarakat menengah ke atas atau bukan warga menengah ke bawah," kata Aripay. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru