Selasa, 18 Februari 2025

Pegawai Honorer Pemadam Kebakaran Tidak dapat Insentif, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Horas Pasaribu - Minggu, 29 Desember 2024 21:43 WIB
271 view
Pegawai Honorer Pemadam Kebakaran Tidak dapat Insentif, Ini Kata Anggota DPRD Medan
(Foto: SNN/Dok)
Antonius Devolis Tumanggor
Medan (harianSIB.com)

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Anonius Devolis Tumanggor prihatin, pegawai honorer di Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran (P2K) Pemko Medan tidak mendapat insentif. Padahal, mereka adalah ujung tombak di pemadaman kebakaran, mendapat jatah shif malam bekerja keras memadamkan kobaran api di lokasi kebakaran.

Tidak adanya insentif tersebut diketahui politisi Nasdem ini pernah dipertanyakan Antonius Tumanggor dalam rapat evaluasi Komisi 4 dengan Dinas P2K yang dihadiri Kepala Dinasnya Muhammad Yunus, Jumat (27/12). Pada rapat tersebut diketahaui kalau yang dapat insentif hanya pegawai dengan status ASN, kalau pegawai honorer tidak mendapat.

Baca Juga:

Antonius Tumanggor menyayangkan hal itu, karena pegawai honorer yang paling terdepan di armada pemadaman kebakaran. Mereka begadang jika shif malam, kalau ada kejadian kebakaran di malam hari bertarung nyawa memadamkan api dan membawa kenderaan pemadam dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai di lokasi.

Kepada wartawan, Minggu (29/12), Antonius Tumanggor mengatakan, pegawai yang langsung terjun di pemadaman kebakaran harus mendapat insentif agar dapat memenuhi gizi. Karena pekerjaan mereka rentan terhadap penyakit, untuk itu perlu puding dengan makanan tambahan bergizi seperti telur ayam kampung, susu dan jamu-jamuan agar terjaga stamina.

Baca Juga:

"Kalau tidak dipuding, mereka berpotensi sakit liver, karena istirahat malam terganggu. Makanya untuk memenuhi gizi mereka perlu diberi insentif yang dianggarkan di APBD," kata Antonius.

Tapi sayangnya, kata Antonius, Kadis P2K Muhammad Yunus tidak memberi tanggapan apa-apa ketika disinggung tentang insentif tersebut. Lalu, Antonius menyarankan agar tunjangan pejabat di Dinas P2K dan tunjangan ASN dipotong saja untuk insentif pegawai honorer.

"Tapi Kadisnya tidak merespon usulan saya tersebut," ungkapnya.

Padahal, kata Antonius, Fraksi Nasdem DPRD Medan sejak tahun 2020 getol menyuarakan agar ditambah UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Dinas P2K. Akhirnya Wali Kota Bobby Nasution menyetujui dibangun 8 UPT untuk mempermudah jangkauan ke lokasi jika terjadi kebakaran.

"Kami sudah berjuang untuk UPT dan sudah direalisasikan wali kota. Kami mau tahun 2025 agar insentif pegawai honorer dianggarkan di APBD, bukan ASN saja yang perlu sehat, honorer juga harus sehat karena porsi kerja mereka sama. Meski mereka terlatih, bisa saja hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikarenakan mereka kurang gizi," katanya.

Kadis P2K Medan Muhammad Yunus, yang dihubungi wartawan lewat WhatsApp mengatakan, pegawai harian lepas (PHL) atau honorer tidak ada diberi insentif, karena memang seperti itulah aturannya. Namun PHL mendapat tambahan honor pada jam kerja lebih atau lembur. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru