Senin, 10 Februari 2025

Sidang Paripurna DPRD SU Umumkan Penetapan Erni Ariyanti Sitorus Jadi Ketua Dewan

Firdaus Peranginangin - Jumat, 03 Januari 2025 17:17 WIB
362 view
Sidang Paripurna DPRD SU Umumkan Penetapan Erni Ariyanti Sitorus Jadi Ketua Dewan
Foto SNN/Firdaus
Erni Ariyanti Sitorus SH MKn.
Medan (harianSIB.com)

Sidang Paripurna DPRD Sumut secara resmi mengumumkan dan menetapkan Erni Aryanti Sitorus SH MKn dari Fraksi Partai Golkar menjadi ketua dewan periode 2024-2029, Jumat (5/1/2025), setelah DPD Partai Golkar Sumut mengeluarkan surat persetujuan terhadap Erni Ariyanti Sitorus menjadi pimpinan dewan dari Partai Golkar.

Sidang paripurna pengumuman ketua dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dan Ihwan Ritonga, dihadiri Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli dan sebagian anggota dewan.

Baca Juga:

Sekretaris DPRD Sumut saat membacakan pengumuman ketua dewan ini menyebutkan, hal itu dilakukan berdasarkan hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah) dewan, setelah keluarnya surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar No: B-174/GK-SU/XII/2024 perihal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.

Surat yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah pada 31 Desember 2024 tersebut, merespon surat dari DPRD Sumut No: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal permohonan penjelasan penetapan pimpinan dewan.

Baca Juga:

Sesuai aturan, setelah diumumkan dan ditetapkan, nama calon ketua dewan dalam sidang paripurna dewan, selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk ditindaklanjuti dan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahannya.

Dengan diumumkannya nama ketua dewan ini, posisi Ketua DPRD Sumut yang kosong selama lebih tiga bulan akan segera terisi, karena pada 16 Oktober 2024, hanya 4 wakil ketua defenitif diumumkan melalui rapat paripurna, yakni Sutarto (PDI Perjuangan), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (NasDem) dan Salman Alfarisi dari PKS.

Seperti diketahui sebelumnya, tertunda-tundanya pengumuman Erni Ariyanti Sitorus jadi ketua dewan, karena DPD Partai Golkar agak lama mengeluarkan surat persetujuannya. Padahal DPP Partai Golkar sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat penunjukan terhadap Erni Ariyanti menjadi ketua dewan.

Dengan keluarnya surat penetapan atau persetujuan DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B – 174/GK-SU/XII/2024 perihal penetapan Ketua DPRD Sumut, dengan sendirinya lembaga legislatif mengumumkannya di sidang paripurna dewan dan untuk selanjutnya segera menyurati Kemendagri di Jakarta, untuk segera dikeluarkan SK pengangkatannya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru