"Kami mau menekankan kembali saja bahwa kasus penistaan agama ini yang sudah publik tahu dan sudah yang diketahui oleh umum tidak perlu dibuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (14/1/2024).
Baca Juga:
Thomson menyebut, semua saksi yang sudah diperiksa masih dalam lingkup pertanyaan yang lazim dan masih seputar kasus terkait dengan penistaan agama dan juga penghinaan.
"Keterangan-keterangan saksi kepada hakim majelis jadi acuan dan selaku pelapor juga sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Dan pasal yang sudah ditetapkan agar itu tetap menjadi patokan," tegasnya.
Baca Juga:
Dia berharap terdakwa segera dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita berharap agar Ratu Entok segera dihukum sesuai dengan perbuatannya menista agama Kristen," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), kembali digelar sidang lanjutan Ratu Entok di PN Medan, dengan agenda sidang pemeriksaan 6 saksi.
Keenam saksi tersebut yaitu, Thomson M Parapat yang merupakan Ketua HBB Sumut, Dosma Roha Sijabat, Roi Desman Nainggolan, Martono, Dedi Moris Simanjuntak, Swangru Lumbanbatu
Dalam kesaksiannya, keenam saksi mengatakan keberatan atas perbuatan Ratu Entok menghina foto Yesus dengan hati kudus dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Saya pribadi sebagai umat kristiani terdakwa melakukan penistaan agama lewat foto Tuhan Yesus yang kami kuduskan diolok dengan mengatakan cukur rambut," ujar Thomson.
Demikian juga Dosma Sijabat menyebut sebagai advokad persekutuan gereja, apa yang dilakukan Ratu Entok sudah menghina apa yang umat kristiani percaya dan sakralkan.
Medan(harianSIB.com)Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pendekatan preemtif menjadi fokus utama dal
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Keuangan membantah isu yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menjamu megabintang sepak bola d
Ottawa(harianSIB.com)Pesawat regional Delta Airlines mengalami kecelakaan dan terbalik di Bandara Internasional Toronto Pearson, Kanada. Seb
Jakarta(harianSIB.com)Forum Mahasiswa Menggugat menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025). Ak