Selasa, 18 Februari 2025

111 Pengurus Koperasi di Sumut Mendapatkan Sertifikasi dari BNSP

Danres Saragih - Rabu, 15 Januari 2025 09:59 WIB
363 view
111 Pengurus Koperasi di Sumut Mendapatkan Sertifikasi dari BNSP
Dr Naslindo Sirait SE MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut
Medan (SIB)
Dalam memenuhi amanat Permenkop No 8 Tahun 2023 tentang Koperasi Simpan Pinjam, mewajibkan pengurus dan pengelola koperasi memiliki kompetensi dalam mengurus dan mengelola koperasi.


Tahun 2024 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi bagi 35 pengurus dan pengelola koperasi simpan pinjam untuk mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi bagi pengurus koperasi.


Di samping sertifikasi yang di lakukan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut berdasarkan pendataan terdapat 111 pengurus dan pengelola koperasi yang mengikuti ujian sertifikasi secara mandiri dari lembaga BNSP.

Baca Juga:

Dr Naslindo Sirait SE MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (14/1), melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa dengan meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi yang melalui peningkatan kompetensi di bidangnya, maka diharapkan pengelolaan koperasi akan menjadi profesional yang akan meningkatkan tata kelola koperasi ke depan. Dengan demikian koperasi harapannya menjadi sehat dan berkembang dengan baik.


"Kita mengetahui bahwa variabel SDM adalah hal yang sangat vital bagi perkembangan sebuah organisasi, karena itu sertifikasi ini akan mengukur integritas, keterampilan dan tanggung jawab dari pengurus dan pengelola dalam menjalankan koperasi," ujarnya.

Baca Juga:

Karena itu untuk tahun 2025 kami Diskop dan UKM akan meningkatkan anggaran dalam memfasilitasi sertifikasi pengurus dan pengelola koperasi untuk mendapatkan uji kompetensi dan sertifikasi dari BNSP. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru