Selasa, 18 Februari 2025

DJP Sumut I Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Nelly Hutabarat - Jumat, 17 Januari 2025 19:40 WIB
519 view
DJP Sumut I Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Foto:Ist.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I.
Medan (harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Sumut I, Lusi, menyatakan, peringatan ini muncul akibat maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini, termasuk implementasi Coretax DJP.

Baca Juga:

"Kami melihat modus-modus penipuan ini kerap memanfaatkan momentum, seperti saat ini dengan implementasi Coretax DJP, untuk menipu masyarakat," ujar Lusi, Jumat (17/1).

Lusi memaparkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku penipuan yakni:

Baca Juga:

1. Phising, di mana penipu berpura-pura sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban.

2. Pharming: Korban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP.

3. Sniffing: Penipu mencuri informasi penting dengan meretas perangkat korban.

4. Money Mule: Korban dimanipulasi untuk mentransfer sejumlah uang.

5. Social Engineering: Penipu menggunakan taktik manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi.

Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai prosedur perpajakan, seperti:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru