Deliserdang (harianSIB.com)Dalam upaya menghilangkan
potensi ancaman bahaya bagi
masyarakat, Personel
bom/" target="_blank">Penjinak Bom (
bom/" target="_blank">Ji
bom)
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil melaksanakan pemusnahan dan pendisposalan empat
bom ber
bahaya peninggalan zaman dulu di
Desa Sukarende,
Kecamatan Kutalimbaru,
Kabupaten Deliserdang, pada Senin (20/1/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit II Subden bom/" target="_blank">Jibom, Iptu Mukhlis Andepa, yang memimpin tim dalam menangani bom berjenis mortir, granat, proyektil, dan bom TNT (Trinitrotoluene).
Pendisposalan dilakukan dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Baca Juga:
Sebelum melaksanakan operasi, Iptu Mukhlis Andepa melakukan koordinasi intensif dengan Kabag Log Polrestabes Medan, AKBP Dr Juben MS Sagala.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, memberikan arahan tegas agar seluruh personel memprioritaskan keselamatan dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi kelancaran operasi.
Baca Juga:
"Pendisposalan bom dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan di Desa Sukarende dengan pengamanan ketat untuk menghindari potensi risiko. Keempat bom berbahaya tersebut, yang merupakan peninggalan masa lalu, memiliki daya ledak tinggi sehingga membutuhkan penanganan khusus oleh tim ahli," ucapnya.
Operasi tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Kabag Log Polrestabes Medan, AKBP Dr Juben MS Sagala, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, Kaur Subag BekPal Polrestabes Medan, AKP N Manurung, Kanit Samapta Polsek Kutalimbaru, Ipda Saiful, Babinsa Desa Sukarende, Sertu Carles Sembiring, Kanit Binmas Polsek Kutalimbaru, Ipda Hartono dan Kaur Pemerintahan Desa Sukarende Rudianto, Eduardo Ginting. (*)
Editor
: Bantors Sihombing